BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Sebuah rumah di Jalan Nagrog Cimahi digrebek Satnarkoba Kepolisian Resor Cimahi. Saat didatangi, polisi menemukan sebanyak 202,67 gram kopi ganja yang disimpan di dalam kemasan sachet beserta bahan baku ganja dan kopi.
Dari bahan kopi ganja yang ditemukan, sebagian besar baru beres diproduksi oleh pelaku Indra Purba. Lalu kopi tersebut dikemas dan dijualnya ke wilayah Thailand.
Indra yang merupakan jebolan salah satu perguruan tinggi negeri ini sengaja meracik kopi dengan daun ganja. Ia beralasan untuk meningkatkan daya tahan tubuh. Ilmu ini didapatkan pelaku saat bekerja di salah satu kafe di negara Thailand. Saat ini, puluhan bungkus kopi tersebut telah dikonsumsi dan diedarkan ke sesama rekannya.
“Pelaku ini bekerja di Thailand. Ketika pulang ke Indonesia ingin bereksperimen membuat kopi tersebut. Di mana ganja dicampur dengan kopi dan dapat diperjualkan,” kata Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono, Kamis (3/8/2023).
Aldi mengatakan produksi kopi ini belum sepenuhnya diedarkan. Namun demikian pihaknya akan terus mendalami kasus ini.
“Bisa saja pelaku pernah mengedarkan kopi ini baru pertama di Cimahi,” ucapnya.
Supaya tidak terjadi hal serupa, pihaknya mengimbau pada pelaku usaha kopi agar berhati-hari apabila ada pesanan. “Betul-betul dicek ada kandungan lain yang dilarang atau tidak,” imbuhnya.
Sebagai barang bukti, polisi menyita 202,67 gram ganja ini untuk dibawa ke Mapolres Cimahi. Indra terancam dijerat pasal tentang narkotika tahun 2009 pasal 111 dan pasal 113 dan 114 dengan ancaman hukuman minimal 10 tahun penjara. (uby)