CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 20 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Polisi Grebek Rumah Produksi Kopi Ganja di Cimahi

Uby
3 Agustus 2023
Polisi Grebek Rumah Produksi Kopi Ganja di Cimahi

Barang bukti kopi ganja. (Foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Sebuah rumah di Jalan Nagrog Cimahi digrebek Satnarkoba Kepolisian Resor Cimahi. Saat didatangi, polisi menemukan sebanyak 202,67 gram kopi ganja yang disimpan di dalam kemasan sachet beserta bahan baku ganja dan kopi.

Dari bahan kopi ganja yang ditemukan, sebagian besar baru beres diproduksi oleh pelaku Indra Purba. Lalu kopi tersebut dikemas dan dijualnya ke wilayah Thailand.

Baca juga:   Moderasi Beragama di Kabupaten Garut Menuju Keharmonisan dan Kesejahteraan Bersama

Indra yang merupakan jebolan salah satu perguruan tinggi negeri ini sengaja meracik kopi dengan daun ganja. Ia beralasan untuk meningkatkan daya tahan tubuh. Ilmu ini didapatkan pelaku saat bekerja di salah satu kafe di negara Thailand. Saat ini, puluhan bungkus kopi tersebut telah dikonsumsi dan diedarkan ke sesama rekannya.

“Pelaku ini bekerja di Thailand. Ketika pulang ke Indonesia ingin bereksperimen membuat kopi tersebut. Di mana ganja dicampur dengan kopi dan dapat diperjualkan,” kata Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono, Kamis (3/8/2023).

Baca juga:   Pemerintah Bangun 321 Rumah RIKSA untuk Korban Bencana di Sukabumi

Aldi mengatakan produksi kopi ini belum sepenuhnya diedarkan. Namun demikian pihaknya akan terus mendalami kasus ini.

“Bisa saja pelaku pernah mengedarkan kopi ini baru pertama di Cimahi,” ucapnya.

Supaya tidak terjadi hal serupa, pihaknya mengimbau pada pelaku usaha kopi agar berhati-hari apabila ada pesanan. “Betul-betul dicek ada kandungan lain yang dilarang atau tidak,” imbuhnya.

Baca juga:   Disnaker Kabupaten Bandung Kembali Menggelar Job Fair, 600 Loker Dibuka!

Sebagai barang bukti, polisi menyita 202,67 gram ganja ini untuk dibawa ke Mapolres Cimahi. Indra terancam dijerat pasal tentang narkotika tahun 2009 pasal 111 dan pasal 113 dan 114 dengan ancaman hukuman minimal 10 tahun penjara. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: ganjakopikopi ganja


Related Posts

Peredaran Ganja
PASJABAR

Polres Cimahi Gagalkan Peredaran 7,2 Kilogram Ganja di Margaasih

5 Mei 2025
Kakek Mantan Karyawan IPTN Berjualan Kopi
HEADLINE

Kakek Mantan Karyawan IPTN Berjualan Kopi

29 Januari 2025
Dua Pria Digrebek Polisi Karena Jual Ganja di Media Sosial
PASBANDUNG

Dua Pria Digrebek Polisi Karena Jual Ganja di Media Sosial

24 April 2024

Recommended

Dana BOS Madrasah dan BOP RA Cair di Awal Tahun 2024

Dana BOS Madrasah dan BOP RA Cair di Awal Tahun 2024

1 tahun yang lalu

Robert Alberts Sudah Tahu Cara Taklukkan Kalteng Putra

6 tahun yang lalu
Timnas U-17 Indonesia lolos Kualifikasi Piala Asia U-17 2025

Timnas U-17 Indonesia lolos Kualifikasi Piala Asia U-17 2025

7 bulan yang lalu

Ramadhan, Pengawasan Harga Pangan di Kota Bandung Diperketat  

6 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Layanan Publik Digital
PASJABAR

Diskominfo Purwakarta Perkuat Layanan Publik Digital dengan PISA

20 Mei 2025

PURWAKARTA, WWW.PASJABAR.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus memperkuat layanan publik...

unpas

Seminar Internasional FISIP Unpas Angkat Inovasi Lintas Negara SDGs

20 Mei 2025
pendidikan karakter

Pendidikan Karakter Diakhiri dengan Tangis Haru dan Pelukan

20 Mei 2025
peretasan situs PeduliLindungi

Respons Kemenkes soal Dugaan Peretasan Situs PeduliLindungi

20 Mei 2025
pemenang indonesian idol

Shabrina Leanor Berhasil Jadi Pemenang Indonesian Idol Tahun Ini

20 Mei 2025

Highlights

Respons Kemenkes soal Dugaan Peretasan Situs PeduliLindungi

Shabrina Leanor Berhasil Jadi Pemenang Indonesian Idol Tahun Ini

Olimpiade Sains Nasional Indonesia 2025 Akan Digelar, Simak Infonya!

Pernat: Bagnaia Masih Aman di Ducati

Arsenal Runner-Up Lagi, Arteta: Mimpi Belum Padam!

AC Milan Gagal Tampil di Eropa, Musim Suram Terulang

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.