MARGAASIH, WWW.PASJABAR.COM – Polres Cimahi berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja kering seberat 7,2 kilogram yang dikemas dalam paket berukuran besar.
Ganja tersebut rencananya akan diedarkan ke sejumlah wilayah di Bandung Raya. Dalam penangkapan yang dilakukan di wilayah Margaasih, Kabupaten Bandung, polisi juga mengamankan dua orang pelaku.
Dalam rekaman video amatir yang beredar, tampak petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi menangkap dua pelaku peredaran ganja berinisial AF dan WFP.
Kedua pelaku ditangkap di sebuah kawasan permukiman usai dibuntuti oleh petugas.
Untuk mengelabui polisi, para pelaku sempat membuang paket ganja ke pinggir jalan, namun aksi tersebut diketahui petugas dan barang bukti berhasil diamankan.
Kapolres Cimahi AKBP Nico N. Adiputra mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah mereka.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian sebelum akhirnya membekuk para tersangka.
“Penangkapan ini hasil dari laporan masyarakat. Tersangka sempat membuang barang bukti untuk menghindari penangkapan, namun berhasil kami amankan,” ungkap AKBP Nico N. Adiputra.
Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 dan/atau 111 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, minimal 5 tahun, atau bahkan seumur hidup.
Selain penangkapan ini, selama periode April 2025, Polres Cimahi telah mengungkap 25 kasus penyalahgunaan narkotika dan mengamankan total 33 tersangka.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika. (uby)
Disclaimer
Informasi dalam artikel ini disajikan untuk tujuan informasi umum. Redaksi Pasjabar berupaya menyajikan data yang akurat dan terkini, namun tidak menjamin kelengkapan dan keakuratan sepenuhnya.
Pembaca diharapkan melakukan verifikasi tambahan sebelum mengambil keputusan berdasarkan informasi ini. Segala risiko yang timbul dari penggunaan informasi menjadi tanggung jawab pembaca.
Jika terdapat kekeliruan atau ingin mengajukan hak jawab, silakan kunjungi halaman: Disclaimer .

h








