BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Sidang perkara suap Pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) dalam program Bandung Smart City Pemkot Bandung dengan terdakwa Direktur PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny dan Manager PT SMA Andreas Guntoro kembali digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (7/8/2023).
Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana dihadirkan sebagai saksi pada sidang suap program Bandung Smart City.
Yana mulyana, Mantan Kadishub Kota Bandung Dadang Darmawan dan Mantan Sekretaris Dishub Kota Bandung Khairur Rizal dicecar sejumlah pertanyaan oleh jaksa KPK. Salah satunya terkait pemberian sepatu merek Louis Vuitton (LV) pada Yana Mulyana saat perjalanan ke Thailand.
Selain itu, terungkap dalam persidangan Yana Mulyana mengakui jika pembelian sepatu telah di bayarkan oleh Rizal. Lalu terungkap juga fakta saat perkenalan dengan Sony, dirinya pun telah menerima amplop coklat dari Sony. Isi amplop tersebut ternyata berisi sejumblah uang.
Seperti diketahui dalam kasus dugaan suap ini, Yana, Dadang dan Khairur Rizal juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Sidang pun akan kembali dilanjutkan pada Rabu (9/8/2023) dengan menghadirkan tiga orang saksi. Diantaranya Sekda Kota Bandung, Anggota Dewan DPRD Kota Bandung dan dari pihak swasta. (rif)