CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 20 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASNUSANTARA

Mahfud MD Ungkap Penyakit Saat Pemilu yang Harus Diantisipasi

Nurrani Rusmana
9 Agustus 2023
Tangkapan layar - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam Forum Diskusi Sentra Gakkumdu dipantau melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Jakarta, Selasa (8/8/2023).

Tangkapan layar - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam Forum Diskusi Sentra Gakkumdu dipantau melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Jakarta, Selasa (8/8/2023). (Foto: antaranews.com)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Pemilu 2024 hanya tinggal beberapa bulan lagi. Sejumlah penyakit saat pemilu ini harus diantisipasi dari sekarang. Hal ini diimbau oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Dilansir dari ANTARA, Mahfud MD mengatakan penyakit saat pemilu yang pertama adalah politik uang dengan membeli dukungan suara yang dapat dibeli secara borongan maupun eceran.

“Politik uang adalah upaya memenangkan pemilu melalui pembelian dukungan,” ujar Mahfud MD dalam Forum Diskusi Sentra Gakkumdu, Selasa (8/8/2023).

Ia mengatakan pembelian suara secara borongan dapat melalui botoh ataupun pejabat di desa, kecamatan hingga KPU. Walaupun KPU merupakan lembaga independen, sambung dia, anggotanya berada sampai ke daerah.

“Banyak di KPU meski sudah independen, karena KPU bukan hanya di Jakarta. Itu ada sampai ke daerah bahkan tingkat TPS itu orang KPU semuanya,” jelasnya.

Baca juga:   Pemilu 2024, Relawan Pendukung Paslon 03 Semakin Gencar Lakukan Sosialisasi

Sementara itu, pembelian suara secara eceran biasanya disebut sebagai serangan fajar. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan KPK ditemukan peningkatan volume terjadinya korupsi itu selalu sejalan dengan pelaksanaan pemilu dan pilkada.

“Kalau berdasarkan hasil penelitian itu, korupsi-korupsi itu terjadi pada tahun 2003 dan 2004, kemudian 2008 dan 2009, itu menjelang pemilu. 2014, 2018, 2019, dan mudah-mudahan ini menurun tahun 2023 dan 2024,” harap dia.

Ia menilai ketika pemilu dan pilkada belum serentak, maka tampak jelas peningkatan korupsi. Sebab, pemilu selalu diiringi dengan terjadinya upaya korupsi atas keuangan negara.

“Di situlah sebabnya penangkapan-penangkapan banyak terjadi menjelang pemilu,” ucap Mahfud.

Lalu, penyakit kedua ialah hoaks atau berita bohong yang isinya menimbulkan perpecahan. Padahal, lanjut Mahfud, pemilu adalah ekspresi demokrasi dan demokrasi akan menjadi liar serta merusak masyarakat kalau tidak ada nomokrasi.

Baca juga:   Ramli : Migrasi ke TV Digital Lahirkan Multiplier Effec Ekonomi Digital

“Kami akan tegakkan, siapa yang memain-mainkan demokrasi maka nomokrasi akan ditegakkan kepadanya. Tidak bisa atas nama demokrasi orang memecah-belah kehidupan bangsa dan negara kita,” tegasnya.

Gakkumdu Dapat Antisipasi Pelanggaran Pemilu 2024

Mahfud MD menilai bahwa Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dapat mengantisipasi pelanggaran yang terjadi dalam Pemilu 2024.

“Kita harus antisipasi agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran yang bisa membatalkan dan menodai pelaksanaan pemilu. Oleh sebab itu, perangkat hukum kita menentukan perlu adanya penegakan hukum secara terpadu,” ujarnya

Menurutnya, Gakkumdu dan instrumen hukum yang lain diperlukan dalam pelaksanaan pemilu untuk mengawal demokrasi dan nomokrasi. Ia menjelaskan demokrasi adalah proses mencari kemenangan, sedangkan nomokrasi adalah proses mencari benar.

“Demokrasi itu menang-menangan, nomokrasi penegakan kebenaran atas yang menang,” jelasnya.

Baca juga:   TB Hasanuddin : Politis Jadi Pertimbangan Perubahan Nama Provinsi Jabar

Mahfud MD menegaskan pemilu merupakan salah satu implementasi paling penting dalam pelaksanaan demokrasi. Adapun tujuannya untuk memberikan dan menjamin penggunaan hak konstitusional setiap warga negara agar menggunakan hak-haknya dalam kehidupan bernegara.

“Dalam konstitusi RI itu, UUD 1945 begitu penting soal pemilu ini sehingga diatur dengan sekurang-kurangnya di dalam 4 pasal,” tambah dia.

Ia menyebutkan bahwa Pasal 22 E ayat (1) mengatakan bahwa “Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali”. Kemudian, Pasal 22 E ayat (5) berbunyi “Pemilihan umum diselenggarakan oleh suatu komisi pemilihan umum yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri”.

Mahfud MD mengungkapkan aturan baru tersebut berbeda dari konstitusi yang lama. Sebab, konstitusi lama tidak menyebutkan Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: Mahfud MDPemilu 2024penyakit saat pemilu


Related Posts

ASN Kota Bandung
PASBANDUNG

16.300 ASN Kota Bandung Bersatu Deklarasikan Netralitas di Pemilu 2024

29 Juli 2024
bawaslu
PASNUSANTARA

Selama Pemilu 2024, Bawaslu Ungkap 1.953 Laporan dan 734 Temuan Pelanggaran

22 Juni 2024
Kyai Muhammad Saduddin Apandi Bantu Sukseskan Pemilu 2024 di Sukabumi
PASJABAR

Kyai Muhammad Saduddin Apandi Bantu Sukseskan Pemilu 2024 di Sukabumi

1 April 2024

Recommended

Foto: Perekaman KTP-el Bagi Pemilih Pemula

Foto: Perekaman KTP-el Bagi Pemilih Pemula

8 bulan yang lalu
Raih Penghargaan Sangat Baik Sistem Merit, Yana: Buah Kerja Keras

Kota Bandung Raih Penghargaan Sangat Baik Sistem Merit

2 tahun yang lalu
Bantuan Beasiswa Anak Pedagang Kecil Tahap I Sukses Disalurkan

Bantuan Beasiswa Anak Pedagang Kecil Tahap I Sukses Disalurkan

4 tahun yang lalu
FAGI : Pendanaan SMA/SMK Harus Jelas Agar Tidak Multitafsir

FAGI : Jangan Sampai Meresahkan, Disdik Harus Terbuka Kasus Covid di Sekolah

4 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

peretasan situs PeduliLindungi
HEADLINE

Respons Kemenkes soal Dugaan Peretasan Situs PeduliLindungi

20 Mei 2025

WWW.PASJABAR.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merespons isu dugaan peretasan situs PeduliLindungi yang dialihkan ke laman judi online....

pemenang indonesian idol

Shabrina Leanor Berhasil Jadi Pemenang Indonesian Idol Tahun Ini

20 Mei 2025
olimpiade sains nasional indonesia

Olimpiade Sains Nasional Indonesia 2025 Akan Digelar, Simak Infonya!

20 Mei 2025
Bagnaia Tantang Marquez di MotoGP Thailand 2025

Pernat: Bagnaia Masih Aman di Ducati

19 Mei 2025
Arsenal Siap Beri Guard of Honour untuk Liverpool

Arsenal Runner-Up Lagi, Arteta: Mimpi Belum Padam!

19 Mei 2025

Highlights

Pernat: Bagnaia Masih Aman di Ducati

Arsenal Runner-Up Lagi, Arteta: Mimpi Belum Padam!

AC Milan Gagal Tampil di Eropa, Musim Suram Terulang

Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

Guru Besar FK Unpad Kritik Menkes Lewat Maklumat Padjadjaran

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.