CIMAHI, WWW.PASJABAR.COM – Ratusan pelajar melakukan deklarasi anti bullying di salah satu SMK di Jalan Sangkuriang, Kota Cimahi, Jawa Barat pada Senin (21/8/2023) kemarin.
Deklarasi anti bullying dilakukan menyusul adanya kasus bully terhadap sesame pelajar yang videonya sempat viral di media sosial. Kasus tersebut terjadi pada pekan lalu di Kawasan Velodrom, Kota Cimahi.
Ratusan pelajar ini mengucap janji menolak segala aksi perundungan, taat pada guru dan akan saling menghormati sesama pelajar.
“Kami akan menindak para pelaku bullying atau perundungan yang melawan hukum. Hal ini telah sesuai dengan KUHP,” kata Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono.
Setelah berikrar anti bullying, para pelajar ini menandatangani diatas spanduk sebagai bentuk dukungan anti perundungan dikalangan pelajar.
Sebelumnya, aksi perundungan terhadap sesama pelajar SMA viral di media sosial pada Jumat (18/8/2023) lalu. Tak berselang lama, para pelaku diamankan Satreskrim Polres Cimahi. Setelah dilakukan mediasi antara pelaku dan korban, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan secara musyawarah. (uby)