BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung kesulitan pantau peredaran parcel yang dijual secara online.
“Karena dijual secara online, jadi kita tidak bisa cek, apakah barang-barang yang dijual, kadaluarsa atau tidak,” ujar Kepala Disdagin Kota Bandung, Elly Wasliah, Kamis (14/5/2020).
Karenanya, Elly menghimbau kepada masyarakat untuk lebih teliti ketikka membeli parcel. Jangan sampai menerima barang yang sudah kadaluarsa.
“Jadi saat menerima parcel dicek dulu, apakah sudah kadaluarsa atau belum,” tambahnya.
Di sisi lain, Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Disdagin siap lakukan sidak parsel ke beberapa toko yang menjual parcel. Dalam operasi tersebut Disdagin berkolaborasi dengan BPOM Jawa Barat dan juga Satpol PP Kota Bandung.
“Kami akan mengawasi kelapangan mulai H-7 Idul Fitri, jika ditemukan produk yang sudah tidak layak jual kami akan lakukan penyitaan,” tegas Elly.
Lebih jauh ia menjelaskan pihaknya juga akan membentuk tim lapangan bersama Satpol PP Kota Bandung. “Dan tahun ini kita akan berkoordinasi dengan BPOM Jabar,” ujarnya.
Seperti kita ketahui, dimasa Pandemic ini beragam pedagang menawarkan parcel online dengan jasa pengiriman sesuai keinginan. Seolah, pandemic Covid-19 ini tidak menjadi hambatan para pengusaha untuk tetap beroperasi. Aturan Pemerintah yang memberlakukan stay at home menjadi kesempatan untuk tetap menarik konsumen.
Tidak hanya produk makanan ringan, kini produk makanan basah seperti Evieta Klappertaart, dimana menyediakan hampers untuk lebaran dengan kemasan yang menarik. “Untuk lebaran ini mungkin akan banyak masyarakat yang memberikan bingkisan lebaran dengan membeli online. Dan sepertinya karena online itu terkadang kan kondisi produknya kita tidak tahu sesuai atau tidak, jadi bagi saya amannya ya bingkisan kue-kue basah. Karena tidak mungkin kadarluasa,” jelas Mia selaku Pengelola Evieta Klappertart. (Put)