CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 20 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Direktur PT CIFO Penyuap Yana Mulyana Dituntut 2 Tahun Penjara

Budi Arif
23 Agustus 2023
Direktur Utama PT CIFO, Sonny Setiadi, dituntut pidana penjara selama 2 tahun dan denda Rp100 juta subsider 6 bulan penjara

Direktur Utama PT CIFO, Sonny Setiadi, dituntut pidana penjara selama 2 tahun dan denda Rp100 juta subsider 6 bulan penjara. (Foto: rif/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Direktur Utama PT CIFO, Sonny Setiadi, dituntut pidana penjara selama 2 tahun dan denda Rp100 juta subsider 6 bulan penjara oleh jaksa terkait kasus suap terhadap sejumlah pejabat di Pemkot Bandung termasuk Wali Kota Bandung Nonaktif, Yana Mulyana.

Uang suap dengan total senilai Rp186 juta diberikan agar Direktur Utama PT CIFO ini mendapatkan proyek pengerjaan Internet Service Provider (ISP) di Kota Bandung.

“Kami penuntut umum dalam perkara ini menuntut supaya majelis hakim pada Pengadilan Negeri Bandung yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan, satu menyatakan terdakwa Sonny Setiadi bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut,” kata Jaksa dari KPK, Tito Jaelani, di PN Bandung pada Rabu (23/8/2023).

Baca juga:   Program Padat Karya Perlindungan Sosial Diminati Warga Karena Hal Ini

“Dua, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 2 tahun. Dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dan pidana denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan,” lanjut Tito.

Terdapat hal yang memberatkan dan meringankan tuntutan. Hal yang dinilai memberatkan yaitu perbuatan Sonny dinilai tak mendukung program pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi. Sementara, hal yang meringankan yakni Sonny memiliki tanggungan keluarga dan belum pernah dihukum.

Baca juga:   Pemkot Bandung Ikuti Aturan Pemerintah Pusat Soal Thrifting

“Hal yang memberatkan tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi,” ucap Tito.

Sonny dinilai telah melanggar ketentuan yang tertera dalam dakwaan alternatif pertama. Yakni Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Sementara itu, Kuasa Hukum dari Sonny, Wildan Mukhlisin, menyatakan bakal membantah tuntutan dari jaksa melalui nota pembelaan atau pledoi. Menurut dia, ada sejumlah fakta persidangan yang luput dari tuntutan jaksa seperti soal adanya permintaan proyek yang dilakukan oleh kliennya.

Baca juga:   Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana Positif COVID-19

“Disampaikan di dalam tuntutan itu adanya permintaan proyek, sama sekali dari fakta persidangan pun tidak ada kesepakatan proyek baik dari kedinasan maupun dari klien kami,” pungkasnya. (rif)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: Direktur PT CIFOsuapyana mulyana


Related Posts

pergantian Letjen Kunto Arief
HEADLINE

TB Hasanuddin: Suap di Bandara adalah Kejahatan Terhadap Keamanan Negara

1 Februari 2025
Direktur PT Marktel Terbukti Suap Eks Sekretaris Dishub Kota Bandung, Divonis 1 Tahun dan 6 Bulan
PASBANDUNG

Direktur PT Marktel Terbukti Suap Eks Sekretaris Dishub Kota Bandung, Divonis 1 Tahun dan 6 Bulan

20 Maret 2024
Bos PT Marktel Beberkan Alasan Sanggupi Permintaan Fee Permintaan Khairul Rijal
PASBANDUNG

Bos PT Marktel Beberkan Alasan Sanggupi Permintaan Fee Permintaan Khairul Rijal

22 Februari 2024

Recommended

Tingginya Pengangguran Lulusan SMK di Jabar, Pemprov Lakukan Ini

Jalur PPDB 2022 SMA dan SMK di Jabar

3 tahun yang lalu
Arus Balik Lebaran di Stasiun Bandung Meningkat

Arus Balik Lebaran di Stasiun Bandung Meningkat

1 tahun yang lalu
Ronald Surapradja

Hari Pertama Kampanye, Ronald Surapradja Sapa Warga Cimahi

8 bulan yang lalu
Pemesanan Kian Fleksibel Dengan Fitur Tiket FLEXI di tiket.com

Pemesanan Kian Fleksibel Dengan Fitur Tiket FLEXI di tiket.com

5 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Bagnaia Tantang Marquez di MotoGP Thailand 2025
HEADLINE

Pernat: Bagnaia Masih Aman di Ducati

19 Mei 2025

www.pasjabar.com -- Kehadiran Marc Marquez di tim pabrikan Ducati pada MotoGP 2025 memang jadi sorotan besar. Namun...

Arsenal Siap Beri Guard of Honour untuk Liverpool

Arsenal Runner-Up Lagi, Arteta: Mimpi Belum Padam!

19 Mei 2025
AC Milan Gagal Tampil di Eropa, Musim Suram Terulang

AC Milan Gagal Tampil di Eropa, Musim Suram Terulang

19 Mei 2025
Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

19 Mei 2025
Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

19 Mei 2025

Highlights

Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

Guru Besar FK Unpad Kritik Menkes Lewat Maklumat Padjadjaran

Inter Gagal Menang, Juara Serie A Bisa Ditentukan Lewat Playoff

DPKP Bandung Pangkas Pohon Antisipasi Musim Hujan

Gol Telat Villarreal Akhiri Rekor Tak Terkalahkan Barcelona

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.