CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 16 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

NasDem Kota Bandung Gelar Loka Karya Agar Tak Ada Lagi Pelanggaran Pemasangan APK

Putri
25 Agustus 2023
NasDem Kota Bandung Gelar Loka Karya Agar Tak Ada Lagi Pelanggaran Pemasangan APK

Ketua DPD Partai NasDem Kota Bandung, Rendiana Awangga. (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — DPD Partai Nasdem Kota Bandung gelar Loka Karya untuk seluruh calon anggota legslatif menjelang masa kampanye.

“Tujuan digelarnya acara ini, adalah untuk memberikan sosialisasi dan edukasi terhadap para calon anggota legislatif. Terkait tata cara pelaksanaan kampanye yang boleh dilakukan dan tidak boleh,” ujar Ketua DPD Partai NasDem Kota Bandung, Rendiana Awangga, kepada wartawan Kamis (24/8/2023).

Awang berharap dengan digelarnya acara ini diharapkan tidak terjadi lagi pelanggaran di lapangan terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK).

“Jadi, kami mendatangkan narasumber dari KPU dan Bawaslu, di mana bisa menjelaskan di mana saja APK bisa dipasang. Selain itu, aturan lainnya terkait pelaskanaan kampanye,” katanya.

Baca juga:   DPW NasDem Jawa Barat Gelar Refleksi Akhir Tahun

Selain itu, yang juga menjadi materi untuk disampaikan adalah larangan money politic dan black campaign.

“Untuk money politic adalah memberikan sejumlah uang atau apapun yang sifatnya transaksional. Sehingga warga diharuskan memilih namun dengan imbalan sejumlah uang atau barang. Sedangkan black campaign, tidak boleh manyebarkan isu buruk terhadap pihak tertentu,” paparnya.

Warga Bisa Melapor Jika Ada Kader yang Mengganggu

Di sisi lain, lanjut Awang, untuk warga yang merasa terganggu dan ingin melaporkan jika ada kader atau calon anggota legislatif dari Partai NasDem yang melakukan pelanggaran. Awang menegaskan, pihaknya akan langsung memberikan teguran, agar mereka tidak melakukan kesalahan serupa.

Baca juga:   Lokasi-Lokasi di Bandung yang Digeledah Densus 88 Tadi Malam

“Untuk warga yang merasa teranggu, bisa langsung melaporkan kepada kepada kami. Karena kami memiliki hotline service dan sosial media untuk menyampaikan aduan,” tambahnya.

Bagi masyarakat yang akan melakukan aduan, bisa menyampaikan lewat akun Instagram @nasdem.bdg, dan hotline service 081912201084.

Ditemui di tempat yang sama, Ketua Bappilu DPD Partai Nasdem Rizky Mediantoro mengatakan bahwa sejak jauh hari partai NasDem terus berproses sampai 50 bakal calon legislatif.

“Loka Karya ini kita rekomendasikan bacaleg, menyamakan frekuensi dulu. Utamanya bahas ke Nasdeman wakil kita di masyarakat dan membawa semangat partai agar nanti sesuai kaidah dan perubahan caleg berkualitas. Serta paham kaidah demokrasi,” paparnya.

Baca juga:   NasDem Targetkan 125 Ribu Suara untuk Dadang Supriatna-Ali Syakieb di Pilkada Bandung

Loka Karya ini sebagai pembuka, pasalnya setelah pembahasan, partainya pun melakukan monitoring dan evaluasi terkait kinerja para Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Memantau, bergerak di lapangan, apa sesuai yang diinginkan Nasdem atau tidak. Kita kan pembawa perubahan. Kita diundang mereka (bacaleg, red). Kita sama kan agar semua terintegrasi. Jangan saling potong. Misal caleg abc, karena ini mengisi sel wilayah kosong. Ini merata di seluruh Kota Bandung,” tutupnya. (put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: Loka Karya NasDemnasdemNasDem Kota Bandung


Related Posts

nasdem refleksi
PASBANDUNG

Nasdem Jabar Refleksi Akhir Tahun, Evaluasi dan Apresiasi Kinerja 2024

22 Desember 2024
dadang supriatna-ali syakieb
HEADLINE

NasDem Targetkan 125 Ribu Suara untuk Dadang Supriatna-Ali Syakieb di Pilkada Bandung

9 November 2024
Gerakan Referendum Deklarasi Dukungan Farhan-Erwin
HEADLINE

Gerakan Referendum Deklarasi Dukungan Farhan-Erwin

16 Oktober 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

instagram/@zonanaetral5
HEADLINE

Hasil Piala AFF U-17 2026: Indonesia Takluk 0-1 dari Malaysia, Langkah ke Semifinal Terancam!

16 April 2026

GRESIK, WWW.PASJABAR.COM – Sebagai tuan rumah ajang ASEAN U-17 Boys' Championship 2026, Timnas Indonesia harus menelan pil...

pasundan law fair 2026

Pasundan Law Fair 2026 Sukses Digelar, Ajang Nasional Adu Gagasan dan Kompetensi Mahasiswa Hukum

16 April 2026
harga plastik

Kenaikan Harga Plastik Picu Penurunan Sampah di Kota Cimahi

16 April 2026
Agus Sutisna

Agus Sutisna Ditemukan Tewas Setelah Terjun Selamatkan Siswi Hanyut

16 April 2026
remaja hanyut

Remaja Tewas Hanyut di Sungai Cibanjaran, Penolong Masih Hilang

16 April 2026

Highlights

Agus Sutisna Ditemukan Tewas Setelah Terjun Selamatkan Siswi Hanyut

Remaja Tewas Hanyut di Sungai Cibanjaran, Penolong Masih Hilang

BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Sumatra hingga Jawa

Rektorat Unpad Nonaktifkan Dosen Diduga Terlibat Kekerasan Seksual, Dan Lakukan Investigasi

Transformasi RS Rajawali, Primaya Perkuat Layanan Medis Modern di Bandung

Kenalan Lewat Game Online Siswi SMP di Bandung Barat Diculik Remaja

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.