CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Sabtu, 27 September 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Bocah 12 Tahun Dibacok Geng Motor, Pelaku Masih di Bawah Umur

Uby
11 September 2023
Bocah 12 Tahun Dibacok Geng Motor, Pelaku Masih di Bawah Umur

Jajaran Satreskrim Polres Cimahi membekuk sejumlah anggota geng motor yang melakukan pembacokan terhadap bocah berumur 12 tahun di Parongpong, Kabupaten Bandung Barat. (Foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Jajaran Satreskrim Polres Cimahi membekuk sejumlah anggota geng motor yang melakukan pembacokan terhadap bocah berumur 12 tahun di Parongpong, Kabupaten Bandung Barat.

Dalam video amatir terlihat korban mengalami luka bacokan cukup parah di bagian belakang kepala hingga berdarah.

Dari enam pelaku yang diringkus polisi, lima diantaranya masih dibawah umur. Sementara pelaku berinisial AS yang sudah dewasa terus menangis saat digelandang ke Mapolres Cimahi. Para pelaku penganiayaan anak di bawah umur ini mengaku sebagai salah satu anggota geng motor ternama di Jawa Barat.

Baca juga:   Wisatawan Mulai Masuk Ciwidey, Petugas Gabungan Lakukan Ramphccek

“Pembacokan itu terjadi ketika para pelaku hendak pulang menggunakan motor setelah pesta miras di kawasan Lembang,” kata Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Luthfi Olot Gigantara, Minggu (10/9/2023).

Ia mengungkapkan para pelaku kemudian mencari lawan secara acak. Dari hasil penyelidikan, Jajaran satreskrim polres cimahi membekuk para pelaku yang berjumlah 6 orang. Lima diantaranya masih dibawah umur.

Baca juga:   Sabhara Polres Cimahi Grebek Warung Penjual Miras Ilegal

“Sdapun dua orang yang ditetapkan tersangka berperan sebagai eksekutor dan pengemudi sepeda motor,” ungkapnya.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa golok, bendera geng motor dan sejumlah motor pelaku.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 80 ayat 1 atau pasal 80 ayat 2 UU Perlindungan Anak atau pasal 35 A KUHP ayat 1 atau Pasal 351 ayat 2 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: geng motorPolres Cimahi


Related Posts

ganja
PASJABAR

Polres Cimahi Gagalkan Ganja Satu Kilogram Disamarkan Kotak Makanan

8 September 2025
Industri Tembakau Sintetis
PASJABAR

Polres Cimahi Bongkar Industri Tembakau Sintetis Omzet Ratusan Juta

30 Agustus 2025
HUT RI
HEADLINE

Polres Cimahi Meriahkan HUT RI dengan Lomba Makeup Polisi Unik

20 Agustus 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Makan Bergizi Gratis
HEADLINE

Program Makan Bergizi Gratis Masih Disambut Positif Siswa Bandung

26 September 2025

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Meski menuai sorotan publik akibat kasus keracunan massal di sejumlah daerah, program Makan Bergizi...

Penyitaan Buku, Penyitaan Akal Sehat

Penyitaan Buku, Penyitaan Akal Sehat

26 September 2025
Banjir Antapani Kidul

Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar Demi Atasi Banjir Antapani Kidul

26 September 2025
Dosen ITB

16 Dosen ITB Masuk Daftar World’s Top 2% Scientists 2025

26 September 2025
Persita Tangerang

Para Pemain Mahal Persita Tangerang yang Bisa Bikin Persib Menderita

26 September 2025

Highlights

16 Dosen ITB Masuk Daftar World’s Top 2% Scientists 2025

Para Pemain Mahal Persita Tangerang yang Bisa Bikin Persib Menderita

Keracunan Massal MBG di Bandung Barat, 1.141 Pelajar Jadi Korban

Head to Head Persita Vs Persib: Maung Bandung Digdaya

Sektor Bahaya Persita yang Diantisipasi Pelatih Persib Bandung

Rail Clinic PT KAI Layani Ratusan Warga di Stasiun Manonjaya Tasikmalaya

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.