CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 1 Februari 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Kadishub dan Sekdishub Kota Bandung Dapat Fee 1,3 Miliar Usai Atur Pemenang Proyek

Budi Arif
19 Oktober 2023
Kadishub dan Sekdishub Kota Bandung Dapat Fee 1,3 Miliar Usai Atur Pemenang Proyek

Sidang lanjutan kasus korupsi yang menjerat mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan yang lainnya pada Rabu (18/10/2023). (Foto: rif/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Kadishub Kota Bandung Dadang Darmawan dan Sekdishub Kota Bandung Khairur Rijal tercatat mendapatkan fee hingga Rp1,3 miliar setelah mengatur pemenang proyek di Dinas Perhubungan.

Fakta baru ini terungkap dalam sidang lanjutan kasus korupsi yang menjerat mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan yang lainnya pada Rabu (18/10/2023).

Pengakuan ini mencuat usai Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan 4 saksi. Mulai dari Direktur Komersial dan PIC Pengadaan PT Manunggaling Rizki Karyatama Telnics atau PT Marktel, Budi Santika dan Ridwan Permana, hingga mantan ajudan Dadang, Ferlian Hadi yang kini menjabat Kasi Sarana dan Prasarana Dishub Kota Bandung.

Baca juga:   Korupsi di Kementerian Pertanian, KPK Periksa Sekjen Kementan

JPU KPK Tony Indra mengatakan, Dadang dan Rijal sudah mengatur proyek pada 2022 untuk bisa dimenangkan perusahaan Budi Santika, PT Marktel. Dari kesepakatan tersebut, Budi lalu memberikan fee senilai Rp1,3 miliar yang dialirkan sebanyak 4 tahap.

“Dari 15 paket pekerjaan yang didapatkan, ada kesepakatan di awal. Jadi setelah menunjuk PT Marktel bersama 3 grupnya, ada fee untuk Dishub melalui Dadang dan Rijal,” kata Tony Indra di Pengadilan Tipikor Bandung.

Tony mengungkapkan, Rijal yang mengatur permintaan fee ke PT Marktel yang besarannya mencapai 25 persen per pekerjaan. Setelah mendapat kesepakatan tersebut, ia kemudian memerintahkan Kasi Lalu Lintas Jalan Dishub Kota Bandung Andri Fernando Sijabat untuk mengambilnya.

Baca juga:   Dua Pengacara Divonis Penjara Terkait Kasus Penyuapan MA

“Jadi yang meminta fee itu Rijal. Kemudian yang datang awal itu Andri menyampaikan fee 25 persen tersebut ke PT Marktel atas perintah Rijal. Soalnya udah ada kesepakatan di awal untuk menunjuk Marktel,” tutur Tony.

Dari hasil uang fee itu, Kadishub dan Sekdishub Kota Bandung ini kemudian menyetorkan ke sejumlah pejabat Kota Bandung. Pihak legislatif juga disebut turut kecipratan sebagai bentuk dengan istilah asistensi pimpinan.

Baca juga:   Tak Hadir Saat Panggilan Pertama, KPK Panggil Lukas Enembe untuk Kedua Kali

Ada Meeting Setengag Kamar

Sementara itu, JPU KPK juga sedang mengorek fakta menarik lain yang muncul di persidangan. Tony Indra mengatakan, ada dugaan pemufakatan jahat yang telah dilakukan dengan istilah yang ia sebut sebagai meeting setengah kamar.

Dugaan ini mencuat saat JPU KPK sedang memeriksa Kasi Sarana dan Prasarana Dishub Kota Bandung Ferlian Hadi. Di persidangan, Ferlian mengaku, saat masih ditugaskan sebagai ajudan Dadang, ia pernah melakukan kunjungan kerja ke Surabaya dan satu daerah lain di Jawa Timur yang sudah ia lupa nama tempatnya. (rif)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: feeKadishub Kota Bandungkasus suapkorupsiSekdishub Kota BandungSidang


Related Posts

Hakordia
HEADLINE

Peringatan Hakordia 2025: Seruan Global Melawan Korupsi

9 Desember 2025
Sidang Doktor Nawawi Pomolango
HEADLINE

Sidang Doktor Nawawi Pomolango : Penanganan Bersama Tindak Pidana Korupsi Antar Penegak Hukum (Polri-Kejaksaan-KPK) Ditinjau dari Teori Hukum Integratif

7 Oktober 2025
Dosen Unpas: Korupsi Bukan Masalah Hukum, Tapi Juga Masalah Sosial
PASPENDIDIKAN

Dosen Unpas: Korupsi Bukan Masalah Hukum, Tapi Juga Masalah Sosial

7 Juli 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
Radio Player
No Result
View All Result

Trending

NASA misi luar angkasa
HEADLINE

NASA Umumkan Misi Astronot Swasta Baru, Axiom Space Jadi Andalan

31 Januari 2026

# NASA misi luar angkasa FLORIDA, WWW.PASJABAR.COM -- NASA kembali menegaskan langkah seriusnya dalam pengembangan industri luar...

Indonesia vs Irak futsal

Imbang Lawan Irak, Indonesia Kukuh di Puncak Grup A AFC Futsal Asian Cup 2026

31 Januari 2026
Fast Forever

Universal Pastikan Fast Forever Rilis Maret 2028 di Bioskop

31 Januari 2026
Persib vs Persis Solo

Persib Makin “Kedinginan” Usai Kalahkan Persis Solo

31 Januari 2026
Raffi Ahmad longsor Bandung Barat

Raffi Ahmad di Lokasi Longsor Pasirlangu, Janjikan Bantuan Rp2 Miliar untuk Pemulihan

31 Januari 2026

Highlights

Persib Makin “Kedinginan” Usai Kalahkan Persis Solo

Raffi Ahmad di Lokasi Longsor Pasirlangu, Janjikan Bantuan Rp2 Miliar untuk Pemulihan

Sony Pictures Perkenalkan Pemeran Biopik The Beatles yang Rilis 2028

Gim Sepak Bola UFL Soccer Game 2026 Resmi Rilis di Android

Mahasiswa DKV Unpas Pamerkan Karya UAS dalam Pameran Tiga Hari

PVMBG Bongkar Penyebab Longsor Maut Cisarua, Bukan Hanya Hujan Deras

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.