BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pendalaman kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang telah menemukan titik terang terus dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar. Pendalaman tersebut dilakukan terhadap pengakuan dari tersangka MR yang terlebih dahulu menyerahkan diri ke Polda Jabar.
“Pendalaman terhadap tersangka MR tersebut dilakukan untuk memperjelas dan bukti akurat peristiwa pembunuhan tersebut,” kata Kepala Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Jumat (20/10/2023).
Surawan pun menambahkan selain menggali keterangan, penyidik pun pada Kamis (19/10/2023) malam tadi membawa kembali tersangka MR ke lokasi tempat kejadian perkara untuk memperagakan peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Berdasarkan dari hasil peragaan, polisi mendapatkan gambaran cukup jelas tentang pembunuhan tersebut dan peran masing-masing empat tersangka lainnya. Pasalnya saat peristiwa, ke empat tersangka lainnya juga berada di lokasi.
Selain itu juga polisi menemukan barang bukti baru. Yakni sebuah ember yang digunakan tersangka MR untuk membersihkan darah di dalam rumah. Sementara golok yang dipakai untuk mengeksekusi kedua korban masih dalam pencarian.
Untuk mendalami keterangan dari tersangka MR, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar juga kembali akan melakukan oleh tempat kejadian perkara ulang pada Sabtu (21/10/2023) besok.
“Setelah semuanya lengkap, polisi akan melakukan prarekonstruksi untuk mengetahui peran masing-masing tersangka,” ujarnya.
Sementara itu, kepolisian sendiri belum bisa memastikan motif dari lima tersangka melakukan pembunuhan terhadap Amalia dan Tuti. Meskipun terdapat informasi tentang perebutan yayasan yang dikelola oleh korban. (ave)