CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 20 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Pejabat Tinggi di Pemkot Bandung Atur Uang Setoran 50 Juta di Dishub

Budi Arif
1 November 2023
Pejabat Tinggi di Pemkot Bandung Atur Uang Setoran 50 Juta di Dishub

Sidang kasus korupsi program Bandung Smart City di Pengadilan Tipikor Bandung pada Rabu (1/11/2023). (Foto:rif/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Salah satu pejabat tinggi di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung disebut-sebut telah mengatur uang setoran yang nilainya mencapai Rp50 juta perbulan di Dinas Perhubungan (Dishub). Pejabat tinggi yang disebut mengatur uang setoran itu kepada Sekda Kota Bandung Ema Sumarna.

Fakta tersebut terungkap saat Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) memeriksa mantan Kadishub Kota Bandung Ricky Gustiadi di Pengadilan Tipikor Bandung pada Rabu (1/11/2023).

Baca juga:   PDAM Tirtawening Jadi Tuan Rumah PORPAMNAS

Saat JPU membacakan BAP Ricky, Ema disebut berperan mengatur uang setoran Dishub Kota Bandung Rp 50 juta per bulan yang berasal dari 5 persen fee proyek untuk keperluan koordinasi. Meskipun ujungnya, Ricky membantah BAP yang ia tuangkan dengan dalih Ema saat itu hanya memberikan arahan secara umum kepadanya yang mengemban jabatan Kadishub supaya mampu berkoordinasi dengan semua pihak.

Usai persidangan, JPU KPK Titto Jaelani memastikan bakal mendalami kembali fakta keterlibatan Ema dalam kasus tersebut. Meski saat memberikan keterangan, fakta itu sendiri dibantah langsung oleh Ricky Gustiadi.

Baca juga:   Polsek Pameungpeuk Gelar Apel Bersama Untuk Perkuat Sinergitas

“Itu kan yang dibantah dia, katanya Ema tidak pernah memerintahkan Ricky (mengumpulkan komitmen fee berjumlah Rp 50 juta per bulan, red), memerintahkannya hanya formal saja. Sedangkan di BAP jelas kok (Ema) memintaRp 50 juta,” kata Titto kepada wartawan.

Fakta ini kata Titto akan kembali dikonfrontir JPU pada persidangan pekan depan, Rabu (8/11/2023). Apalagi, Jaksa berencana menghadirkan penyidik KPK yang memeriksa Ricky untuk memastikan keterangan yang dibuatnya tersebut.

Baca juga:   TB Hasanuddin Minta Publik Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah Soal Dugaan Penyelewengan Bantuan Korban Gempa

“Saya gak tau apa yang ditutupi Ricky itu, apa mau melindungi seseorang apa mau gimana. Kami mah minta terbuka saja, jangan sampai nanti semua jadi pesakitan dulu baru terbuka,” tegas Titto.

“Jadi nanti Minggu depan kita lihat yah, penyidik datang langsung kesini tanggal 8. Kami serahkan kepada penyidik mau bagaimana”. (rif)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: Bandung Smart Citydishub kota bandungkorupsisuap


Related Posts

korupsi pasar cigasong
HEADLINE

Paradoks Indonesia: Masyarakat Religius, tapi Korupsi Merajalela

9 Maret 2025
Sidang Perdana Korupsi Pengadaan CCTV
HEADLINE

Sidang Perdana Korupsi Pengadaan CCTV

11 Februari 2025
Imbang Lawan Atletico, Ancelotti Pilih Hindari Kontroversi
HEADLINE

Imbang Lawan Atletico, Ancelotti Pilih Hindari Kontroversi

9 Februari 2025

Recommended

Timnas Bahrain Tiba di Jakarta, Siap Hadapi Indonesia

Timnas Bahrain Tiba di Jakarta, Siap Hadapi Indonesia

2 bulan yang lalu
Ragam Beasiswa ITB untuk Mahasiswa Baru 2023

Pandemi COVID-19, Peminat Pascasarjana ITB Naik

3 tahun yang lalu
3 Cara Melindungi Diri Dari Penyakit Rabies

3 Cara Melindungi Diri dari Penyakit Rabies

2 tahun yang lalu
pantarlih pilkada 2024

Pilkada Bandung 2024: Pantarlih Pastikan Setiap Warga Terdaftar dengan Akurat

10 bulan yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Bagnaia Tantang Marquez di MotoGP Thailand 2025
HEADLINE

Pernat: Bagnaia Masih Aman di Ducati

19 Mei 2025

www.pasjabar.com -- Kehadiran Marc Marquez di tim pabrikan Ducati pada MotoGP 2025 memang jadi sorotan besar. Namun...

Arsenal Siap Beri Guard of Honour untuk Liverpool

Arsenal Runner-Up Lagi, Arteta: Mimpi Belum Padam!

19 Mei 2025
AC Milan Gagal Tampil di Eropa, Musim Suram Terulang

AC Milan Gagal Tampil di Eropa, Musim Suram Terulang

19 Mei 2025
Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

19 Mei 2025
Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

19 Mei 2025

Highlights

Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

Guru Besar FK Unpad Kritik Menkes Lewat Maklumat Padjadjaran

Inter Gagal Menang, Juara Serie A Bisa Ditentukan Lewat Playoff

DPKP Bandung Pangkas Pohon Antisipasi Musim Hujan

Gol Telat Villarreal Akhiri Rekor Tak Terkalahkan Barcelona

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.