BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pendaftaran program kampus mengajar angkatan 7 telah dibuka mulai 1-24 November 2023. Penempatan penugasan mahasiswa program kampus mengajar angkatan 7 ini yaitu SD, SMP dan SMK yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Bagi yang akan mendaftar, berikut ini syaratnya yang dilansir dari Instagram @fkipunpas_ pada Jumat (3/11/2023).
Mahasiswa
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Mahasiswa aktif baik akademik maupun vokasi
- Berasal dari program studi yang terakreditasi pada PTN dan PTS di bawah naungan Kemendikbudristek
- Berada di paling rendah semester 4 pada saat pelaksanaan program
- IPK minimal 3.00
- Belum pernah ditetapkan sebagai peserta program kampus mengajar angkatan sebelumnya
- Sehat jasmani dan rohani
- Bersedia mengikuti, melaksanakan, menyelesaikan program kampus mengajar hingga selesai
Dosen Pembimbing Lapangan (DPL)
- Dosen aktif akademik maupun vokasi
- Berasal dari program studi yang terakreditasi pada PTN dan PTS di bawah naungan Kemendikbudristek
- Berkomitmen memberikan bimbingan dan melakukan pendampingan kepada mahasiswa selama mengikuti program kampus mengajar
- Memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) atau Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK)
- Mendapatkan surat rekomendasi untuk mengikuti program kampus mengajar dari pimpinan perguruan tinggi
- Menggunggah Surat Pakta Integritas
Segera daftarkan diri untuk bersama-sama berkontribusi menciptakan perubahan positif untuk masa depan generasi penerus bangsa melalui Kampus Mengajar. Pendaftaran melalui tautan: https://kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/program/mengajar (ran)