CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 16 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Ketua HP2B Imbau Pedagang Lama Pasar Baru Segera Registrasi

Putri
24 November 2023
Ketua HP2B Imbau Pedagang Lama Pasar Baru Segera Registrasi

Ketua Himpunan Pedagang Pasar Baru (HP2B) Kota Bandung Iwan Suhermawan mengingatkan kepada seluruh pedagang lama Pasar Baru, untuk segera melakuan registrasi agar bisa melanjutkan kegiatan berdagang di Pasar Baru. (Foto: put/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Ketua Himpunan Pedagang Pasar Baru (HP2B) Kota Bandung Iwan Suhermawan mengingatkan kepada seluruh pedagang lama Pasar Baru, untuk segera melakuan registrasi agar bisa melanjutkan kegiatan berdagang di Pasar Baru.

“Seperti kita ketahui, hak guna pakai para pedagang lama Pasar Baru akan habis pada 31 Desember 2023. Jika ingin meneruskan kegiatan berdagang, harus melakukan registrasi secepatnya,” ujar Iwan kepada wartawan Kamis (23/11/2023).

Iwan mengatakan, registrasi dilakukan di rooftop pasar baru hingga pertengahan Desember mendatang. Dengan persyaratan, membawa Surat Pemakaian Tempat Berjualan (SPTB) asli dan data pribadi.

Baca juga:   Patung Jenderal Soedirman di Soreang, Simbol Semangat Kepahlawanan Jabar

“Atau jika SPTB masih digadaikan di bank atau koperasi, maka diperbolehkan membawa fotokopinya,” terangnya.

Iwan berharap para pedagang segera melakukan regristasi, karena parkara perpanjangan hak guna pakai dan registrasi ini sudah merupakan perjuangan pengurus HP2B.

“Kami sudah meminta kepda PT DAM sebagai pengelola dan PD Pasar sebagai owner, agar bisa memberikan hak istimewa kepada pedaganng lama, untuk bisa dapat memperpanjang hak guna pakai kios mereka,” paparnya.

Hingga Kamis (23/11/2023), pedagang yang sudah melakukan registrasi diperkirakan sekitar 500 pedagang dari 4.200 ruang dagang yang tersedia di Pasar Baru. Namun jumlah ini masih bertambah, karena masih banyak yang mengantri di rooftop Pasar Baru untuk melakukan registrasi.

Baca juga:   Pedagang Pasar Baru Kota Bandung Dibawa ke Rumah Sakit Akibat Basement Kebakaran

Jumlah Pedagang yang Aktif

Disinggung mengenai jumlah pedagang yang sudah aktif kembali berjualan, Iwan mengatakan sejak pandemi memang belum sepenuhnya pulih kembali. Berdasarkan catatannya, baru sekitar 65 persen pedagang yang sudah kembali berjualan.

“Sekitar 305 persen sampai 40 persen pedagang masih belum pulih dari pukulan pandemi,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Utama PD Pasar Juara, Ricky Ferdino mengatakan, untuk mereka yang tidak melakukan registrasi, maka haknya atas kios tersebut otomatis hilang.

Baca juga:   Di Tempat Ini Hewan Kurban Dilayani Seperti di Salon

“Karena, kami menganggap yang tidak segera melakukan registrasi mereka tidak sungguh-sunggung ingin menggunakan ruang dagang untuk usaha,” tuturnya.

Karenanya, lanjut Ricky, kepada para pedagang lama, diharapkan segera melakukan registrasi. Jika di kemudian hari ada hal-hal yang harus diselesaikan secara administrasi maka bisa dibicarakan kemudian.

“Kalau ada hutang piutag, bisa kita koordinasikan. Yang pentig registrasi saja dulu,” terangnya.

Sedangkan untuk urusan harga kios, Ricky mengatak itu sepenuhnya menjadi kewenangan engelola untuk menentukan harga kios terbaru. (put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: pasar barupedagangpedagang lama pasar baru


Related Posts

Pasar Baru Bandung Diserbu Ribuan Warga Jelang Lebaran
HEADLINE

Pasar Baru Bandung Diserbu Ribuan Warga Jelang Lebaran

31 Maret 2024
Pedagang Pasar Baru Minta Pengelola Buka Segel dan Gembok Toko
PASBANDUNG

Pedagang Pasar Baru Minta Pengelola Buka Segel dan Gembok Toko

14 Maret 2024
Ribuan Pedagang Pasar Baru Demo, Tuntut Batalkan Kerja Sama dengan Swasta
PASBANDUNG

Aliansi Pedagang Pasar Baru Bersatu Tuntut Tiga Permintaan Kepada Pengelola

13 Maret 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

TB Hasanuddin Deddy Corbuzier
HEADLINE

TB Hasanuddin: Pengiriman Pasukan ke Gaza Harus Sesuai Hukum Internasional

16 November 2025

JAKARTA, WWW. PASJABAR. COM -- Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin memberikan respons...

jadwal motogp valencia 2025

Jadwal Lengkap MotoGP Valencia 2025: Pekan Penutup Musim

15 November 2025
Jorge Martin

Jorge Martin Pilih Bermain Aman di Hari Pertama MotoGP Valencia

15 November 2025
PUBG Mobile Balenciaga

PUBG Mobile Gandeng Balenciaga Hadirkan Konten Fesyen Eksklusif

15 November 2025
Teh Herbal Dinilai Efektif Bantu Tubuh Hadapi Polusi Udara

Teh Herbal Dinilai Efektif Bantu Tubuh Hadapi Polusi Udara

15 November 2025

Highlights

PUBG Mobile Gandeng Balenciaga Hadirkan Konten Fesyen Eksklusif

Teh Herbal Dinilai Efektif Bantu Tubuh Hadapi Polusi Udara

OnePlus 15 Hadirkan Desain Baru dan Sistem Kamera Internal

Film Dopamin Raih Antusiasme Tinggi dan Jadi Perbincangan Penonton

DPMKP Ingatkan Risiko Kebakaran Tetap Tinggi Meski Sudah Hujan

Minangkabau & International Culinary Expo 2025 Ramaikan Bandung

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.