CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 16 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Pemkot Bandung Larang Moko ‘Nangkring’ di Jalan Diponegoro Lagi

admin
13 Januari 2020
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menegaskan, mobil toko (Moko) dilarang berjualan di Jalan Dipenegoro dan sekitarnya.

Hal tersebut sesuai dengan Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Perhubungan dan Retribusi Perhubungan.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Kota Bandung, Taspen Efendi, menegaskan jika Jalan Dipenogoro merupakan zona larangan parkir. Tak hanya itu, Jalan Diponegoro juga merupakan zona merah atau kawasan yang terlarang untuk kegiatan berdagang.

Baca juga:   PPDB 2019 Kota Bandung Kurangi Jatah Zonasi

“Kemarin (Sabtu, 11/1/2020) kami telah melaksanakan penghimbauan kepada pedagang Moko mulai dari Diponogoro, Pusdai, Citarum dan Istiqomah,” katanya.

Taspen mengungkapkan, banyak masyarakat mengeluhkan keberadaan Moko. Satpol PP Kota Bandung juga banyak menerima keluhan tersebut secara langsung maupun via media sosial. Masyarakat menilai, Moko telah mengganggu arus lalu lintas.

“Bersama personil gabungan dari kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan dan aparat kewilayahan, kita bersihkan,” ujarnya.

Taspen mengungkapkan, untuk bisa membersihkan keberadaan Moko di Jalan Diponegoro dan sekitarnya ini memerlukan konsistensi dan kerja sama dari berbagai pihak. Namun dia memastikan Satpol PP akan memantau secara rutin di kawasan tersebut.

Baca juga:   Mengkhawatirkan!!! Kokain Beredar di Kota Bandung

“Prinsipnya kita akan coba lagi membersihkan Jalan Diponegoro dan seputarannya. Tapi tidak sampai di situ juga karena kita ini harus rutin. Kita akan tempatkan anggota di situ,” terangnya.

Selain menertibkan, sambung Taspen, tim gabungan juga sudah memetakan lokasi alternatif untuk merelokasi Moko ke tempat yang lebih baik. Sejumlah opsi telah diberikan kepada pimpinan untuk diputuskan.

Baca juga:   Siap-Siap, Reklame Kampanye Bisa Dicopot Jika Langgar Ketentuan Ini

“Kalau bicara rutin berarti harus ada solusi. Nah jadi kemarin juga sudah ada beberapa tempat. Nanti yang memutuskan pimpinan,” tambahnya.

Di luar itu, Taspen meminta kepada masyarakat untuk lebih aktif memberi informasi kepada Satpol PP. Tanpa terkecuali laporan mengenai adanya potensi pelanggaran regulasi lainnya selain Moko.

“Pokoknya masyarakat diharapkan lebih proaktif kalau ada pelanggaran atau apapun itu silahkan menghubungi Satpol PP Kota Bandung,” katanya. (Put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Jalan Diponegorokota bandungmobil tokomokoPolisi Pamong Prajasatpol PP


Related Posts

jalan macet di Bandung
Uncategorized

Bandung Kian Sesak! Ini 6 Kawasan dengan Kemacetan Terparah

5 April 2026
PT Bio Farma memberangkatkan 505 peserta mudik gratis 2026 menggunakan 11 unit bus ke Jawa Tengah dan Jawa Timur. Program ini dilepas langsung oleh Wali Kota Bandung, M. Farhan. (PT Bio Farma )
HEADLINE

Bio Farma Berangkatkan 505 Peserta Mudik Gratis ke Jateng dan Jatim, Wali Kota Bandung Beri Apresiasi

13 Maret 2026
pohon besar tumbang menimpa restoran cepat saji di jalan Riau Bandung, Jumat (6/3/26) malam, satu motor hancur. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Bandung Raya Siaga: Pohon Tumbang Timpa Restoran di Jalan Riau dan Puting Beliung Amuk Pasar Tumpah Cimahi

6 Maret 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

UTBK SNBT 2026
HEADLINE

Pengunduhan Kartu SBMPTN 2026 Ditutup, Terlewat Unduh? Ini Risikonya

15 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pengunduhan kartu peserta UTBK-SNBT 2026 (yang sebelumnya dikenal sebagai SBMPTN) resmi ditutup. Ribuan peserta...

stres

Dokter Ungkap Tips Efektif Atasi Stres dan Kecemasan

15 April 2026
wisuda unjani

Wisuda Unjani 2026: 1.810 Lulusan, Sistem Hybrid Jadi Andalan

15 April 2026
penataan gedung sate

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

15 April 2026
TJSL

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

15 April 2026

Highlights

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

HMT ITB Minta Maaf atas Lagu Kontroversial yang Picu Keresahan

Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32%, Berpotensi Rampung Lebih Cepat

Program Bedah Rumah Jabar Dimulai, Target 40 Ribu Hunian

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.