BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Rektor Universitas Pasundan (Unpas) Prof. Dr. H. Azhar Affandi, S.E., M.Sc. menandatangani MoU dengan 13 perguruan tinggi di bawah LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara pada Selasa (28/11/2023). Penandatanganan kerja sama Unpas dengan 13 perguruan tinggi ini dilaksanakan di di Mandala Saba Ir. H. Djuanda, Kampus II Unpas Tamansari.
Dilansir dari unpas.ac.id, 13 perguruan tinggi tersebut diantaranya Universitas Pembangunan Panca Budi, STIM Sukma, Politeknik Cendana, Stikes Mitra Husada, Universitas Labuhanbatu, Universitas Asahan, STKIP Budidaya, STOK Binaguna, Stikes As Syifa Kisaran, Universitas Islam Sumatera Utara, Universitas Harapan, Institut Teknologi Sawit Indonesia, dan STKIP Al Maksum.
Selain itu, Penandatanganan MoU ini dibarengi dengan FGD Best Practice Strategic Planning dan Implementasi MBKM Perguruan Tinggi di LLDIKTI Wilayah IV Jabar-Banten yang menghadirkan narasumber Dr. Cartono, M.Pd., M.T. (Warek Bidang Belmawabud Unpas), Dr. Ratna Januarita, S.H., LL.M., M.H. (Warek IV Universitas Islam Bandung), dan Dr. Hj. Wikanengsih, M.Pd. (Warek Bidang Akademik IKIP Siliwangi).
Rektor Unpas menyambut rombongan LLDIKTI I Sumut dan 13 delegasi perguruan tinggi. Best Practice Implementasi MBKM merupakan inisiasi LLDIKTI IV bersama Unpas, Unisba, dan IKIP Siliwangi.
“Unpas berkesempatan menjadi fasilitator untuk berbagi pengalaman dalam mengimplementasikan kebijakan MBKM. Kerja sama dengan 13 perguruan tinggi di LLDIKTI I merupakan langkah Unpas untuk memperluas jejaring kemitraan dan menyukseskan implementasi MBKM,” kata Rektor.
Implementasi MBKM di Unpas
Warek Bidang Belmawabud menjelaskan, sejak kebijakan MBKM digulirkan tahun 2020, Unpas dengan sigap merespons dan membentuk penanggung jawab/PIC 8 Bentuk Kegiatan Pembelajaran MBKM, disusul penerbitan SK terkait pemberlakuan MBKM di program studi Sarjana.
Unpas juga membuat roadmap implementasi MBKM untuk rentang tahun 2021-2024 dan menerbitkan Buku Pedoman (Guide Book) Penyusunan Kurikulum Berorientasi KKNI, OBE, dan MBKM untuk Rekognisi Internasional Prodi, serta Buku Panduan Implementasi MBKM.
Ia menambahkan, agar implementasi MBKM berjalan lancar, ada empat domain utama yang mesti diperhatikan. Pertama, komitmen pimpinan dan manajemen MBKM di tingkat institusi. Kedua, pimpinan dan manajemen MBKM di tingkat program studi juga mesti seiring dan sejalan dengan kebijakan institusi, karena prodi menjadi ujung tombak MBKM.
Ketiga, dukungan sumber daya, baik SDM, finansial, material, hingga teknologi. Keempat, penjaminan mutu. Hal itu penting supaya tidak terjadi learning loss ketika proses konversi SKS di internal perguruan tinggi maupun lembaga mitra yang dijadikan tempat pelaksanaan MBKM.
“Pada kegiatan magang misalnya, dalam MoU harus dinarasikan secara jelas apakah kegiatan magang di lembaga mitra relate dengan profil lulusan, capaian pembelajaran mata kuliah (CPMK), dan sub CPMK. Mengingat rawan terjadi bias, maka penjaminan mutu jadi suatu keharusan. Di Unpas, penjaminan mutu MBKM dilakukan oleh Badan Penjaminan Mutu Internal (BPMI) menggunakan langkah-langkah PPEPP,” jelasnya.
Saat ini, Unpas tengah bersiap mengikuti Hibah PKKM 2024 dam memperkuat roadmap MBKM yang sudah ditetapkan. Tahun 2021, Unpas berupaya memperoleh berbagai pendanaan dari sumber lain untuk menunjang pelaksanaan MBKM.
Tahun 2022, Unpas fokus menguatkan MBKM agar bisa berjalan sesuai track. Tahun 2023, Unpas berbenah dan mencanangkan MBKM mandiri dengan konsep playground MBKM, yakni ekosistem belajar di mana implementasi MBKM memberdayakan unit-unit terkait, seperti Lembaga Penelitian, Lembaga Pengabdian Masyarakat, Pusat Inovasi dan Inkubator Bisnis, dan lain-lain.
“Tahun 2024, Unpas diharapkan betul-betul bisa menjalankan MBKM mandiri, supaya pemberian hak belajar 3 semester menjadi kultur dan tidak dipengaruhi kebijakan negara kecuali yang bersifat mendesak dan harus dilaksanakan,” tandasnya. (*/ran)