CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 1 Februari 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Dosen FH Unpas Sebut Perlu Regulasi Khusus Tangani Kasus Cyber Crime

Nurrani Rusmana
14 Desember 2023
Dosen FH Unpas Sebut Perlu Regulasi Khusus Tangani Kasus Cyber Crime

Ilustrasi Cyber Crime. (Foto: Freepik)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Dosen Fakultas Hukum Universitas Pasundan (FH Unpas) Maman Budiman, S.H., M.H. menyoroti kompleksitas kejahatan siber seperti pencurian data, phishing, ransomware, penipuan online, skimming, OTP fraud, peretasan website/email, SIM swap, hingga konten ilegal.

Teknologi memberikan kemudahan untuk berbagai aspek kehidupan. Namun ada sebagian masyarakat yang memanfaatkannya untuk hal-hal yang bertentangan dengan etika dan hukum.

Maman menilai, banyaknya kejahatan yang muncul di dunia maya perlu dipahami lebih dalam. Terutama terkait faktor-faktor yang melatarbelakanginya. Di antaranya faktor SDM yang memanfaatkan teknologi, mudahnya akses internet, dan adanya celah untuk melakukan kejahatan.

“Positif dan negatifnya teknologi tergantung pada siapa yang menggunakannya. Lalu, internet tanpa batas dan menjamurnya sekolah atau konten-konten teknologi di media sosial yang bisa diakses siapa pun telah membuka celah, bukan hanya bagi mereka yang ingin belajar untuk tujuan positif, tapi juga mereka yang berniat melakukan kejahatan,” paparnya, dikutip dari Podcast BEM FH Unpas, Rabu (13/12/2023).

Baca juga:   Andin Mahasiswi FH Unpas : Brain, Beauty, Behaviour and Brave!

Indonesia Belum Miliki Aturan Kuat Cegah Pidana Siber

Maman mengatakan saat ini Indonesia belum memiliki aturan yang kuat untuk mencegah dan menindak tindak pidana siber. UU No 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dinilai belum cukup untuk menangani seluruh aspek kejahatan siber.

“Kita butuh regulasi yang lebih spesifik, sebagaimana UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, atau UU Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Tanpa regulasi yang memadai, kita rentan terhadap serangan di dunia maya, baik di tingkat pendidikan, pemerintahan, maupun sektor lainnya,” ujarnya.

Baca juga:   Pelatih Timnas Indonesia Tulis Pesan Menyentuh

Kendati demikian, ia mengapresiasi langkah-langkah yang sudah diambil pemerintah melalui Kemenkominfo dalam menangani kasus-kasus kejahatan siber, seperti memblokir situs pornografi, judi online, film bajakan, dan lain-lain.

Aparat penegak hukum pun makin gencar menindak kasus-kasus kejahatan siber, walaupun masih di level Polda dan sejumlah besar kasus baru ditangani ketika disinyalir menyeret nama publik figur. Untuk itu, ia menyarankan agar pemerintah melakukan ekspansi hingga ke tingkat Polres dengan mendirikan unit cyber crime. Sehingga meningkatkan pemahaman dan penanganan kasus secara lokal.

Baca juga:   Irfan Mahasiswa FH Unpas Dirikan Event Organizer ASWATTHA

Dosen FH Unpas ini berpendapat, pemerintah perlu memiliki rencana strategis jangka panjang untuk menangani kejahatan siber. Sebagai pengajar mata kuliah cyber crime, ia menyebut kejahatan ini sebagai extraordinary crime atau kejahatan luar biasa yang membutuhkan perencanaan matang.

“Di dunia internasional, jenis extraordinary crime antara lain terorisme, genosida, kejahatan HAM berat, kejahatan transnasional yang terorganisir, kejahatan terhadap keamanan negara, dan sebagainya. Tapi di Indonesia, banyaknya kejahatan siber menunjukkan bahwa teknologi kerap disalahgunakan. Sehingga kasus-kasus terkait kejahatan siber membeludak, sedangkan budaya hukum kita belum siap,” sambungnya.

Kepada masyarakat, ia berpesan agar memahami regulasi dan membekali diri dengan pengetahuan agar dapat mengantisipasi kejahatan siber. (*/ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: Cyber Crimedosen FH UnpasFH Unpaskejahatan siber


Related Posts

FH Unpas
HEADLINE

FH Unpas Beri Penghargaan kepada Dosen Berprestasi dan Berdedikasi

29 Desember 2025
Dosen FH Unpas Leni Widi M Raih Penghargaan Internasional GAJE 2025
PASDUNIA

Dosen FH Unpas Leni Widi M Raih Penghargaan Internasional GAJE 2025

6 Agustus 2025
Prof. Dr. Anthon Freddy Susanto, Dekan FH Unpas. (Youngki/pasjabar)
HEADLINE

Praktik Ghostwriter & Penyalahgunaan AI di Jurnal Akademik

21 Juni 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
Radio Player
No Result
View All Result

Trending

Chelsea menang comeback atas West Ham United. (Foto: REUTERS/David Klein)
HEADLINE

Comeback Fantastis Di Stamford Bridge: Chelsea Taklukkan West Ham United 3-2 Setelah Sempat Tertinggal Dua Gol Pada Babak Pertama

1 Februari 2026

LONDON, WWW.PASJABAR.COM -- Chelsea sukses meraih kemenangan comeback dramatis atas West Ham United meskipun mereka sempat tertinggal...

Skuad Arsenal merayakan gol Martin Zubimendi ke gawang Leeds United, Sabtu (31/01/2026). (c) AP Photo/Ian Hodgson

Arsenal Pesta Gol Di Elland Road: Skuad The Gunners Hancurkan Leeds United 4-0 Dan Kokohkan Posisi Di Puncak Klasemen

1 Februari 2026
Pemain Barcelona Lamine Yamal (kiri) berebut bola dengan pemain Elche John Donald pada laga La Liga/Liga Spanyol antara Elche vs Barcelona (c) AP Photo/Jose Breton

Barcelona Bungkam Elche 3-1: Lamine Yamal Tampil Sempurna Saat Blaugrana Curi Poin Penuh Di Estadio Martinez Valero

1 Februari 2026
Anak digigit anjing di Cibuntu Bandung. (Uby/pasjabar)

Teror Kawanan Anjing Di Cibuntu: Seorang Anak Kecil Terluka Parah Akibat Digigit Hewan Peliharaan Yang Lepas Ke Pemukiman Warga

1 Februari 2026
STKIP Pasundan Open

Universitas Esa Unggul dan UNDIP Juara Umum STKIP Pasundan Open Tournament Piala Kemenpora 2026 Series II

1 Februari 2026

Highlights

Teror Kawanan Anjing Di Cibuntu: Seorang Anak Kecil Terluka Parah Akibat Digigit Hewan Peliharaan Yang Lepas Ke Pemukiman Warga

Universitas Esa Unggul dan UNDIP Juara Umum STKIP Pasundan Open Tournament Piala Kemenpora 2026 Series II

Bojan Hodak Bongkar Rahasia! Alasan Andrew Jung Langsung Ditarik Keluar Usai Cetak Gol ke Gawang Persis Solo

STKIP Pasundan Dukung Gowes Baraya Bandung, Kampanyekan Hidup Sehat dan Kebersamaan Warga

NASA Umumkan Misi Astronot Swasta Baru, Axiom Space Jadi Andalan

Imbang Lawan Irak, Indonesia Kukuh di Puncak Grup A AFC Futsal Asian Cup 2026

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.