BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pasca tabrakan KA Turangga dengan KA Lokal Bandung Raya di jalur petak Haurpugur-Cicalengka, Kabupaten Cicalengka, perjalanan kereta api kembali berangsur normal.
Kereta api saat ini kecepatannya dinaikan menjadi 60 kilometer perjam. Sebelumnya keteta api di jalur petak Haurpugur-Cicalengka hanya bisa dilalui dengan kecepatan 20 kilometer per jam.
“Pasca normalisasi jalur kereta api bisa dilalui dengan kecepatan 20 kilometer perjam. Namun pada hari ini kecepatan ditambah menjadi 60 kilometer perjam berangsur normal, untuk kecepatan normalnya yaitu 90 kilometer per jam,” kata Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Ayep Hanafi, Senin (8/1/2024).
Sedangkan untuk evakuasi kereta KA Turangga, Ayep mengatakan sudah rampung dan telah diangkut ke Stasiun Bandung. “Tinggal KA Lokal Bandung Raya yang belum di evakuasi,” ujarnya.
Ayep menambahkan perjalanan semua kereta api baik jarak jauh dan lokal sudah kembali normal.
Diketahui sebelumnya tabrakan KA Turangga dengan KA Lokal Bandung Raya terjadi di kawasan jalan petak Haurpugur-Cicalengka pada Jumat (5/1/2024). Kecelakaan ini memakan korban meninggal dunia sebanyak 4 orang. (uby)