BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pasca insiden kecelakaan Kereta Api Turangga dengan Kereta Api Lokal Bandung Raya di jalur petak Stasiun Haurpugur-Cicalengka, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) saat ini sedang menginvestigasi insiden tersebut. Sejumlah petugas PT KAI pun ikut diperiksa yakni meliputi petugas Stasiun Cicalengka, Haurpugur dan petugas pengendali kereta api.
“Untuk kecepatan kereta api sudah kembali normal yaitu 90 kilometer perjam, setelah tiga hari melalui uji perbaikan,” kata Manajer Humas Daop 2 Bandung, Ayep Hanafi, Rabu (10/1/2024).
Pasca insiden yang menewaskan 4 orang pada Jumat (5/1/2024) lalu ini, PT KAI mengevaluasi faktor keselamatan melalui uji perbaikan. (uby)