BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Empat pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, dihadirkan sebagai saksi dalam kasus korupsi Bandung Smart City Jilid II, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Rabu (24/1/2024).
Saksi dalam kasus korupsi Bandung Smart City ini diantaranya Kasubbag Program Dishub Kota Bandung Roni Ahmad Kurnia, Kepala Bapelitbang Anton Sunarwibowo, Kepala BKAD Agus Slamet dan Plh Kadishub Ricky Gustiadi.
Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan mereka untuk terdakwa Budi Santika, Direktur Komersial PT Manunggaling Rizki Karyatama Telnics atau PT Marktel. Dalam sidang tersebut, jaksa KPK mencecar para saksi terkait penambahan anggaran Dishub pada APBD Perubahan 2022 dari Rp5 miliar menjadi Rp 47miliar.
Kepala Bapelitbang Anton Sunarwibowo mengatakan jika penambahan anggaran Dishub dari Rp5 miliar menjadi Rp47 miliar itu berasal dari usulan setiap dinas. Usulan tersebut kemudian dibahas di TAPD dan dirapatkan kembali bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bandung.
Saat pembahasan anggaran bergulir di pihak legislatif, ada permintaan dari anggota Banggar DPRD, Riantono, untuk pengadaan penerangan jalan umum dan penerangan jalan lingkungan (PJU-PJL).
“Waktu ekspose, ada tanggapan dari Banggar yaitu Pak Riantono. Beliau menyampaikan isu Bandung Poek dan Gotham City. Banggar memberi penekanan mana yang prioritas,” ujar Anton.
Anton menganggap bahwa permintaan itu sebagai hal biasa karena Banggar maupun DPRD memiliki kewenangan untuk ikut merumuskan anggaran dari hasil reses yang telah mereka lakukan.
“Jadi, terkait atensi kami melihat program itu harus diprioritaskan dan dianggarkan. Ada 3 atensi Dewan terhadap PJU PJL, CCTV dan Reses. Penegasan Dewan hanya di Banggar, tidak pernah saat perencanaan,” ucapnya.
Anggaran Dikucurkan untuk Proyek di Dishub Kota Bandung
Saksi lainnya, Roni Ahmad Kurnia menyatakan bahwa penambahan anggaran itu dikucurkan untuk sejumlah proyek di Dishub Kota Bandung.
Mulai dari pengadaan CCTV, proyek ducting, penerangan jalan umum dan penerangan jalan lingkungan (PJU-PJL), alat pemberi isyarat lalu lintas atau APILL hingga untuk kedaraan patwal dinas.
“Untuk Smart CCTV, waktu itu urgensinya karena kita butuh mengcover sekian banyak persimpangan. Kemudian ada peristiwa bom bunuh diri dan ada isu ghotam city,” ujar Roni.
Usulan penambahan anggaran itu, awalnya sempat ditangguhkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bandung. Namun pada akhirnya tetap disetujui dari Rp5 miliar menjadi Rp47 untuk APBD Perubahan 2022. (rif)