BANDUNG, PASJABAR.COM — Tiga orang mahasiswa dan Ketua Kabinet Keluarga Mahasiswa (KM) ITB, Muhammad Yogi Syahputra melakukan audiensi dengan pejabat kampus ITB di dalam gedung rektorat Selasa (30/1/24).
Sebeulumnya para mahasiswa yang tergabung dalam KM ITB melakukan aksi unjuk rasa menolak skema pemayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), memakai skema pinjaman online atau pinjol.
Pada awal audiensi KM ITB melakukan siaran live di akun Instagram @km.itb agar perwakilan bisa melakukan komunikasi langsung dengan para mahasiswa yang berada di luar rektorat. Namun pihak rektorat melarangnya dan meminta mematikan kamera ponsel perwakilan KM ITB.
Video yang diunggah memiliki durasi sepanjang 8 menit 10 detik, diakhir video, dua orang pejabat kampus ITB meminta mahasiswa untuk mematikan rekaman videonya.
“Tolong jangan direkam. Kalau direkam, anda saya tuntut,” katanya seperti yang terdengar dalam video.
Usai lakukan audiensi, Yogi menyatakan kekecewaannya dalam cuitan pada akun media sosial X pribadinya.
Ia sangat kecewa dengan permintaan pejabat kampus yang tidak menerima perwakilan dengan baik.
Ia juga menilai pihak kampus tidak memberikan solusi terhadap permasalahan yang sedang terjadi.
“Saya kecewa. Benar2 kecewa. Perkataan2 semacam ‘Jangan rekam atau saya tuntut’, ‘Kalian bisa mikir ga?’, ‘Panas ya denger fakta saya?’, tak sepantasnya dilemparkan pejabat ITB kepada mahasiswanya yang sedang memperjuangkan nasib teman2nya,” ungkap Yogi dikutip pasjabar.com.
“Saya dan ketiga teman memasuki gedung rektorat secara damai untuk bernegosiasi terkait kebijakan yang memberatkan mahasiswa. Bukannya disambut baik, malah harga diri kami diinjak2. Mereka berkata tidak sedang bernegosiasi karen mengaku telah memiliki solusi, yang tak pernah dibahas,” lanjutnya.
Ia juga menyayangkan sikap pihak rektorat yang tidak peduli dengan kepentingan mahasiswa.
“Disaat kami meminta memasukkan teman2 di luar karena alasan keamanan (khawatir kepanasan dan terdapatnya penyusup), mereka cuma berkata ‘Bukan urusan saya’,” katanya.
“Saya tidak bisa berkata2 lagi. Semoga lekas sembuh ITB,” pungkasnya.
Dari akun X @KM_ITB dijelaskan telah adanya komitmen terjaminnya 182 mahasiswa reguler yang masih memiliki tunggakan, untuk dapat melakukan PRS pd tanggal 27 Februari – 1 Maret 2024 tanpa potongan SKS 50% dengan pendataan ulang pada laman SiX menjelang PRS.
Terjaminnya transparansi penyampaian informasi beasiswa dan keringanan UKT melalui publikasi di kanal informasi ITB, seluas-luasnya dan tidak terbatas melalui surel seperti sebelum-sebelumnya.
Namun dalam keterangan selanjutnya akun X @KM_ITB menjelaskan terkait dengan seluruh mahasiswa fakultas SBM, 108 mhs jalur mandiri, dan 34 mhs kelas internasional yang masih menunggak, pihak rektorat tidak memberikan kompensasi sama sekali sehingga Kesma Kabinet KM ITB akan mengupayakan pemenuhan tanggung jawab melalui skema Kesma.
Pihak rektorat telah memiliki rencana untuk melakukan pendataan mengenai kesanggupan pembayaran BPP yang dilakukan sebelum PRS, namun tidak disosialisasikan dan pihak rektorat tidak memberikan alasan mengapa tidak dilakukan sedini mungkin sebelum FRS.
Pihak rektorat mengimbau mahasiswa untuk mengupayakan pemenuhan pembayaran BPP sebelum mendaftar ITB dengan cara membaca peraturan ITB mengenai kewajiban pelunasan UKT semaksimal mungkin, yang berarti calon mahasiswa harus mempersiapkan modal dana yang memadai sebelum masuk ITB.