CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Sabtu, 2 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

KM ITB Tuntut Pembebasan Mahasiswa ITB Terkait Meme Jokowi-Prabowo

Yatti Chahyati
11 Mei 2025
Mahasiswa ITB buat Meme Jokowi Prabowo

KM ITB tuntut oembebasan mahasiswa diduga pembuat meme Presiden Jokowi dan Prabowo. (Foto: uby/Pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

# Mahasiswa ITB buat Meme Jokowi Prabowo

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (KM ITB) tuntut pembebasan salah satu mahasiswa ITB terkait dugaan pembuatan meme Presiden Jokowi-Prabowo.

Penangkapan seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) oleh Bareskrim Polri terkait dengan sebuah meme yang beredar di media sosial memicu sorotan publik yang luas.

Mahasiswi yang diketahui berinisial S-S-S tersebut ditahan atas tuduhan melanggar Undang-Undang

Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), setelah sebuah meme berisi gambar tidak senonoh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan mantan calon presiden Prabowo Subianto viral di dunia maya.

Keluarga besar ITB, melalui organisasi mahasiswa KM ITB, mengajukan tuntutan agar mahasiswi tersebut segera dibebaskan.

Mereka menilai bahwa kebebasan berekspresi adalah hak yang dilindungi oleh hukum dan tidak seharusnya dikriminalisasi.

Penangkapan yang Menyulut Kontroversi

Menurut informasi yang dihimpun, S-S-S yang masih merupakan mahasiswa semester dua di ITB, awalnya

mengunggah meme yang memicu kemarahan publik, terutama di kalangan pendukung kedua tokoh tersebut.

Meme tersebut menggambarkan sebuah adegan yang dianggap tidak pantas antara Jokowi dan Prabowo, yang kemudian menjadi viral dan mendapat banyak komentar negatif.

Baca juga:   Selama Nataru, Masyarakat Diminta Kurangi Mobilitas

Bareskrim Polri tidak butuh waktu lama untuk bertindak. Satu hari setelah meme itu tersebar, petugas dari

Bareskrim menggerebek indekos tempat tinggal S-S-S di kawasan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, dan langsung membawa yang bersangkutan ke Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut.

Penangkapan ini kemudian diikuti oleh reaksi cepat dari keluarga besar ITB yang menyuarakan pembelaan terhadap mahasiswi tersebut.

Solidaritas dari KM ITB

Organisasi kemahasiswaan KM ITB langsung merespons dengan menggelar aksi solidaritas di kampus.

Mereka mengecam tindakan kriminalisasi terhadap kebebasan berekspresi, yang merupakan salah satu prinsip dasar dalam kehidupan demokrasi.

Ketua Kabinet KM ITB, Farell Faiz Firmansyah, menegaskan bahwa kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional setiap warga negara, termasuk mahasiswa, yang seharusnya dilindungi oleh hukum.

“Sebagai kampus yang menjunjung tinggi kebebasan berpendapat, kami merasa perlu untuk menyampaikan dukungan kepada mahasiswa kami.

Kebebasan berekspresi, termasuk dalam bentuk meme, harusnya bukanlah alasan untuk tindakan kriminal,” ujar Farell dalam wawancara dengan wartawan saat orasi didepan Kampus ITB, Jalan Ganesha, kemarin.

Selain itu, KM ITB juga menuntut agar proses hukum terhadap S-S-S dapat berjalan secara adil dan transparan.

Baca juga:   Menkominfo : Pelaksanaan UU ITE Jaga Prinsip Keadilan

Mereka berharap, dengan adanya pendampingan hukum yang tepat, kasus ini dapat segera diselesaikan

tanpa merugikan pihak manapun, khususnya mahasiswi yang masih berada di tahap awal pendidikan tersebut.

Tanggapan dari Pihak ITB

Sementara itu menanggapi hal tersebut, pihak ITB juga tidak tinggal diam. Melalui saluran komunikasi

resmi, Wakil Rektor Bidang Komunikasi, Kemitraan, Kealumnian, dan Administrasi, Dr. Andryanto Rikrik Kusmara, memberikan klarifikasi terkait upaya yang dilakukan pihak kampus.

Dalam konferensi pers yang diselenggarakan secara virtual, Sabtu (11/5/2025), Dr. Andryanto menjelaskan

bahwa ITB telah melakukan komunikasi intensif dengan keluarga dan pihak yang terlibat untuk mencari solusi terbaik.

“ITB tengah mengupayakan langkah-langkah terbaik bagi mahasiswa kami, dan kami akan terus memberikan pembinaan serta pendampingan yang dibutuhkan untuk kasus ini,” ungkap Dr. Andryanto.

Di samping itu, Wakil Rektor tersebut juga mengonfirmasi bahwa pihak rektorat sudah berkomunikasi dengan pihak terkait, termasuk lembaga hukum, untuk mencari jalan keluar yang tepat agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Reaksi Masyarakat dan Langkah Ke Depan

Penangkapan S-S-S ini menambah panjang daftar kontroversi mengenai penerapan UU ITE yang kerap dikritik karena dianggap berpotensi membatasi kebebasan berekspresi.

Baca juga:   ITB Tanggapi Penangkapan Mahasiswi Terkait Meme Prabowo-Jokowi

Banyak pihak menganggap bahwa undang-undang ini perlu direformasi agar tidak digunakan untuk

menekan kebebasan berpendapat, terutama di kalangan generasi muda yang kerap menggunakan platform media sosial sebagai sarana untuk menyuarakan ide dan pendapat.

Menanggapi hal ini, sejumlah pengamat hukum menilai bahwa perlu ada pendekatan yang lebih bijak

dalam menangani kasus yang melibatkan kebebasan berpendapat, terutama dalam konteks media sosial yang semakin berkembang pesat.

Mereka juga mendorong agar ada penegakan hukum yang lebih mengedepankan prinsip keadilan dan hak asasi manusia.

Kasus ini kini masih terus berlanjut, sementara pihak ITB bersama keluarga besar mahasiswa, termasuk KM ITB,

akan terus berjuang agar mahasiswi tersebut bisa mendapatkan perlindungan hukum yang maksimal, dan agar kasus serupa tidak mengganggu hak-hak kebebasan berekspresi di kalangan mahasiswa.

Bareskrim Polri sendiri, hingga kini, masih belum memberikan pernyataan lebih lanjut mengenai proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus ini.

Namun, masyarakat tetap menunggu perkembangan terbaru dalam kasus ini, yang tentunya akan berpengaruh pada dinamika kebebasan berekspresi di Indonesia ke depan.(uby)

# Mahasiswa ITB buat Meme Jokowi Prabowo

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Yatti Chahyati
Tags: Kebebasan BerekspresiKM itbmahasiswi ITBMeme Jokowi PrabowoPenangkapan BareskrimUU ITE


Related Posts

Ridwan Kamil
PASNUSANTARA

Geger! Hasil Tes DNA Bongkar Fakta Mengejutkan Soal Putri Lisa Mariana, Ridwan Kamil Angkat Bicara!

20 Agustus 2025
UU ITE Dan Ancaman Kebebasan Akademis
HEADLINE

UU ITE Dan Ancaman Kebebasan Akademis

19 Mei 2025
Mahasiswi ITB
HEADLINE

ITB Tanggapi Penangkapan Mahasiswi Terkait Meme Prabowo-Jokowi

9 Mei 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Simone Inzaghi. (Foto: REUTERS/Massimo Pinca)
HEADLINE

Kepala Wasit Gianluca Rocchi Diinvestigasi, Simone Inzaghi Tak Terima Inter Milan Dikaitkan

2 Mei 2026

MILAN, WWW.PASJABAR.COM – Sepak bola Italia kembali diguncang isu miring. Kepala wasit Serie A dan Serie B,...

Syelomitha Wongkar jadi salah satu kandidat pengganti Megawati Hangestri di Timas Voli Putri Indonesia. (ANTARA FOTO)

Megawati Hangestri Resmi Mundur dari Timnas Voli Putri, PBVSI Siapkan Empat Nama Pengganti

1 Mei 2026
Fadly Alberto tertangkap kamera melakukan tendangan kungfu ke pemain Dewa United U-20 saat dirinya berseragam Bhayangkara U-20 di kompetisi EPA (Elite Pro Academy) Super League, di Stadion Citarum, Semarang, Jawa Tengah, Minggu (19/4/2026). (Istimewa)

Buntut Tendangan Kungfu, Komdis PSSI Hukum Fadly Alberto dan Rakha Nurkholis Larangan Bertanding Satu Tahun

1 Mei 2026
Cristiano Ronaldo. (AFP)

Mendekati Usia 41 Tahun, Cristiano Ronaldo Akui Akhir Karier Legendarisnya Sudah di Depan Mata

1 Mei 2026
Foto: Pavlo Gonchar/SOPA Images/LightRocket via Getty Images

Dituding Jadi Ajang Premium, Harga Tiket Piala Dunia 2026 Menuai Kritik Pedas Suporter

1 Mei 2026

Highlights

Mendekati Usia 41 Tahun, Cristiano Ronaldo Akui Akhir Karier Legendarisnya Sudah di Depan Mata

Dituding Jadi Ajang Premium, Harga Tiket Piala Dunia 2026 Menuai Kritik Pedas Suporter

Tolak Wacana Italia Gantikan Iran di Piala Dunia 2026, Gabriele Gravina: Memalukan dan Khayalan!

Gianni Infantino Pastikan Iran Tetap Tampil di Piala Dunia 2026, Bermain di Amerika Serikat Sesuai Jadwal

Gusur Borneo FC, Persib Bandung Amankan Takhta Klasemen Super League Akhir April 2026

Libur May Day, Lalu Lintas Lembang Dipadati Ribuan Kendaraan Wisatawan

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.