JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan tersangka YA membenamkan kepala anak artis Tamara Tyasmara Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6) sebanyak 12 kali di kolam renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (27/1/2024) lalu.
Hal ini terungkap dari rekaman CCTV yang ada di lokasi. Rekaman tersebut memiliki durasi sekitar 2 jam 1 menit.
“Yang mana di dalam rekaman tersebut mengungkap rangkaian kegiatan korban sehingga dari rangkuman tersebut penyidik menyimpulkan bahwa terdapat bukti yang cukup untuk tersangka dan akhirnya sudah dilakukan upaya penangkapan, ” katanya yang dikutip Pasjabar dari ANTARA pada Sabtu (10/2/2024).
Wira menambahkan untuk detail pengungkapan hasil forensik dari CCTV dan hasil ekshumasi akan disampaikan lebih lanjut.
“Mungkin nanti minggu depan menyertakan tim dari analisis digital dari puslabfor, termasuk tim dari kedokteran forensik. Sehingga nanti kita akan melakukan ekspos secara lengkap, ” katanya.
Diberitakan sebelumnya Polda Metro Jaya menangkap kekasih artis Tamara Tyasmara yaitu YA sebagai tersangka dalam kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6). Penangkapan terhadap tersangka YA dilakukan di kediamannya, kawasan Pondok Kelapa. Polda Metro Jaya menjerat dengan pasal berlapis terhadap tersangka berinisial YA. (ran)