BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Masa Jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung Periode 2018-2023 sudah habis. Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Edwin Senjaya mempunyai beberapa catatan.
“Saya sangat mengapresiasi capaian walikota periode sebelumnya Karena beberapa capaiannya,” ujar Edwin, Rabu (21/2/2024).
Beberapa di antaranya adalah sejumlah pembangunan telah dilakukan sepanjang periode wali kota tersebut. Bahkan bisa meraih predikat WTP dan penghargaan Adipura.
“Kota Bandung sempat beberapa kali mendapatkan penghargaan di berbagai bidang. Termasuk kita dapat WTP juga dalam pengelolaan keuangan daerah. Kita juga mendapatkan Adipura dibidang lingkungan,” ungkapnya.
Banyak PR yang Harus Diselesaikan
Meski demikian, Edwin juga melihat masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Edwin menyadari, sekarang ini hampir semua pihak terfokus kepada politik. Namun, Edwin berharap Tahun 2024 dan kedepan apa yang belum terselesaikan bisa terwujud
“Mudah-mudahan, Pemilu segera selesai dan akhirnya kita bisa konsentrasi pada pembangunan Kota Bandung,” ungkapnya.
Beberapa hal yang disorotinya dan masih menjadi PR, salah satunya terkait clean government. Edwin berharap, ke depan birokrasi Kota Bandung harus lebih bersih.
“Tahun lalu, kita dihadapkan pada kasus yang tidak kecil. Di mana kepala daerahnya tersangkut masalah, pejabat-pejabat utamanya seperti kepala dinas, sekretaris juga tersangkut masalah,” ungkapnya.
Bahkan, lanjut Edwin, juga ada nama-nama yang disebut-sebut di pengadilan yang bahwa kita belum bisa mengatakan salah atau benar karena belum terbukti.
“Tetapi ini menunjukkan ada masalah dalam kebersihan di eksekutif. Ini menunjukkan clean government belum terwujud. Karena kepala daerah kena, kepala dinas kena, sekretaris dan juga ada nama-namanya pejabat yang disebut-sebut di pengadilan kan itu salah satu indikator,” terangnya.
Hal yang Harus Diperbaiki Kota Bandung
Selain itu juga, kata Edwin, ada beberapa hal yang juga masih harus diperbaiki. Seperti masalah kesehatan, infrastruktur, pendidikan, banjir, macet, sampah, penerangan jalan umum (PJU) dan penerangan jalan lingkungan (PJL).
“Saya juga lihat kemarin ada pemasangan PJU dan PJL yang juga tidak semestinya. Ini kan aneh, apakah Dishub memang hanya mengejar setoran menggunakan anggaran yang ada, tapi sampai sekarang belum jalan PJU. Ada ribuan titik di Kota Bandung yang sudah dipasang tapi tidak jalan, ada apa ini,” terangnya
Hal lain yang menjadi sorotan Edwin adalah reklame. Masalah reklame satu sisi, Edwin mendukung setiap langkah yang dilakukan Pemkot Bandung untuk menertibkan reklame yang tidak berizin. Meskipun itu bukan pekerjaan ringan, karena masih ada reklame tidak berizin yang berdiri di beberapa titik.
“Di sisi lain saya dapat laporan dari pengusaha reklame yang memiliki titik-titik berizin, saat ini seolah dipersulit untuk memperpanjang izin mereka. Ini juga kita harus lihat ada apa ini, jangan sampai ada udang dibalik bakwan,” jelasnya.
Edwin juga menyoroti layanan perizinan terkait reklame ini.
“Kalau yang tidak berizin sama sekali ya ditertibkan. Tapi yang sudah punya izin tapi tiba-tiba dipersulit ini juga jadi catatan. Berarti pelayanan harus diperbaiki,” ujarnya.
Ke depan, Edwin mengharapkan, segala PR yang ada segera diselesaikan. Selain itu, ia pun berharap Kota Bandung sebagai kota yang sangat ia cintai bisa menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi warganya.
“Saya ini warga Kota Bandung, lahir dan besar di Bandung. Sekarang duduk, bekerja dan beraktivitas di Bandung. Cinta saya sangat besar terhadap Kota Bandung. Jadi harapan saya terhadap Kota Bandung yang saya cintai ini bisa benar-benar terjaga, terawat, terlindungi dan kedepannya jadi kota terbaik yang nyaman untuk menjadi tempat tinggal,” terangnya. (put)