BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Suporter tim tamu PSIS Semarang dilarang untuk menonton langsung pertandingan Persib Bandung Vs PSIS Semarang di Stadion Si Jalak Harupat Kabupaten Bandung pada Selasa (27/2/2024) kemarin.
Ratusan suporter PSIS Semarang yang diperkirakan berjumlah 600 orang tetap nekat datang ke Si Jalak Harupat untuk mendukung tim kesayangannya yang bertanding menghadapi Persib Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan pada saat pemeriksaan tiket, kita mendapatkan adanya kehadiran suporter PSIS Semarang.
“Sangat disayangkan, suporter tim tamu tetap datang ke Stadion Si Jalak Harupat,” ujar Kusworo.
Suporter Tamu Dobrak Pintu Stadion
Sebelumnya sudah ada imbauan yang sesuai aturan PSSI dan PT. LIB bahwa suporter tim tamu tidak diperbolehkan hadir ke stadion untuk menonton pertandingan.
“Suporter tim tamu datang ke stadion menggunakan 7 bis dari Semarang, dan kami sempat tahan agar tidak masuk ke stadion,” imbuhnya.
Namun, mereka (suporter tim tamu) memaksa untuk mendobrak pintu masuk stadion.
“Panpel membolehkan masuk tapi di jaga, sehingga kami membuat barikade personil pengamanan selama pertandingan berlangsung,” jelasnya.
Menurut Kusworo, hal ini sangat riskan dan sebaiknya menjadi evaluasi bagi panpel.
“Mengapa, yang aturannya suporter tim tamu tidak diperbolehkan beli tiket dan bisa datang langsung ke stadion menggunakan bis,” jelasnya.
“Aksi suporter tim tamu ini datang ke Si Jalak Harupat menggunakan bis, berarti itu terkordinir,” ucapnya.
Sangat disayangkan kepada Panpel yang tidak tegas dan profesional dalam menegakkan aturan yang berlaku.
Jika mereka (suporter PSIS) tidak diperbolehkan masuk, maka akan menjadi ancaman di luar stadion karena mereka meminta ganti rugi tiket, uang makan, dan transportasi bis selama perjalanan dari Semarang ke Bandung.
“Selama menonton pertandingan keamanannya kami jaga, 30 menit jelang pertandingan usai kami arahkan untuk pulang duluan dan kami kawal,” terangnya.
“Secara keselamatan aman, seandainya kami tidak bekerja keras dalam pengamanan maka dipastikan bisa jadi timbul korban,” pungkasnya. (ctk)