CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 21 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Sidang Doktor Ilmu Sosial Eko Kusnadi Analisis Model Implementasi Kebijakan Data Pemilih Berkelanjutan

Nurrani Rusmana
14 Maret 2024
Sidang Doktor Ilmu Sosial Eko Kusnadi Analisis Model Implementasi Kebijakan Data Pemilih Berkelanjutan

Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Sosial Bidang Kajian Ilmu Administrasi Publik, Eko Kusnadi pada Kamis (14/3/2024). (Foto: ran/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Ilmu Sosial Bidang Kajian Ilmu Administrasi Publik, Eko Kusnadi pada Kamis (14/3/2024).

Acara yang berlangsung di Aula Mandalasaba dr. Djoenjoenan Lantai V Gedung Paguyuban Pasundan, Jalan Sumatra No. 41 Kota Bandung ini diketuai oleh Rektor Unpas Prof. Dr. H. Azhar Affandi, S.E., M.Sc.

Sidang Doktor Ilmu Sosial Eko Kusnadi Analisis Model Implementasi Kebijakan Data Pemilih Berkelanjutan
(Foto: ran/pasjabar)

Adapun disertasi yang disidangkan pada sidang promosi Doktor Ilmu Sosial ini berjudul Model Implementasi Kebijakan Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan di Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang.

Eko mengatakan penelitian ini dilatarbelakangi dengan berbagai permasalahan pada pelaksanaan kebijakan pemutahiran data pemilih berkelanjutan di Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang. Karena permasalahan tersebut, maka diperlukan peran aktif khususnya dari pemerintah daerah dan seluruh stakeholder (masyarakat dan partai politik) dapat lebih maksimal.

Baca juga:   PASTV : KEJAM!!!Hendak LIBURAN Warga Prancis MALAH DIBEGAL!!

“Penelitian difokuskan pada kajian mengenai Model Implementasi Kebijakan yang dikembangkan oleh Mazmanian dan Sabatier. Model ini menggunakan tiga variabel, yaitu: karakteristik dari masalah (tractability of the problems), karakteristik kebijakan/Undang-undang (ability of statute to structure implementation) karakteristik lingkungan (nonstatutory variables affecting implementation),” katanya.

Hasil Penelitian

Sidang Doktor Ilmu Sosial Eko Kusnadi Analisis Model Implementasi Kebijakan Data Pemilih Berkelanjutan
(Foto: ran/pasjabar)

Eko menjelaskan hasil penelitian bahwa: Implementasi Kebijakan Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan Di Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang pada Karakteristik dari masalah (tractability of the problems) belum terlaksana dengan baik yaitu diparameter keberagaman perilaku kelompok sasaran dan parameter sifat populasi perubahan yang diperlukan untuk parameter ketersedian teknologi dan teori teknis sudah berjalan dengan baik

“Sedangkan karakteristik kebijakan/undang-undang (ability of statute to structure implementation) dan Variabel lingkungan (nonstatutory variables affecting implementation) sudah terlaksana dengan baik,” jelasnya.

Baca juga:   Kolaborasi Fakultas Teknik Unpas Dan PT Dirgantara Indonesia Wujudkan Green Office

Menurutnya faktor-faktor yang menjadi penghambat dalam kebijakan pemutahiran data Pemilih berkelanjutan di Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang yaitu:
1). Keterbatasan tata kelola pemilu, pada saat belum dimulainya tahapan pemilu.
2). Minimnya koordinasi dan komunikasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Keterbatasan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjtan (PDPB): yakni lemahnya komitmen kemitraan antar stakeholder pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
3). Model implementasi kebijakan Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan di Komisi Pemilihan Umum Kota Palembang ada tiga kelompok variabel yang harus dilakukan.

“Kelompok variabel tersebut adalah karakteristik dari masalah (tractability of the problem), karakteristik kebijakan undang-undang (ability of statute to structure implementation), variabel lingkungan (nonstatutory variables affecting implementation), terangnya.

Baca juga:   Kemenag Alokasikan Rp897,15 Miliar untuk Insentif Guru Non-PNS di 2025
Sidang Doktor Ilmu Sosial Eko Kusnadi Analisis Model Implementasi Kebijakan Data Pemilih Berkelanjutan
(Foto: ran/pasjabar)

IPK Eko Kusnadi sebelum sidang terbuka adalah 3.69 dan IPK sidang terbuka 3.70. Berdasarkan hasil sidang tersebut, Eko dinyatakan lulus dengan IPK akhir 3.69 dengan yudisium sangat memuaskan.

Kesan Eko Kusnadi Selama Kuliah di Pascasarjana Unpas

(Foto: ran/pasjabar)

Eko mengaku awalnya saat berkuliah di Pascasarjana Unpas sedikit grogi karena dirinya bukan orang Pasundan atau Sunda. “Tapi saya mempunyai prinsip kalau kita bisa berinteraksi dan bersosialisasi dengan baik di mana pun kita berada dimana pun kita menempuh pendidikan itu dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya.

Eko berharap Pascasarjana Unpas selalu memberikan pendidikan yang terbaik. Menurutnya Pascasarjana Unpas adalah pelayan bagi mahasiswa. “Artinya mahasiswa-mahasiswa yang kuliah di sini bisa senang dan yang kuliah di sini bisa lulus,” tutupnya. (ran)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: Doktor Ilmu Sosialpascasarjana unpasSIDANG TERBUKAunpas


Related Posts

unpas
PASPENDIDIKAN

Seminar Internasional FISIP Unpas Angkat Inovasi Lintas Negara SDGs

20 Mei 2025
MPBSI Pascasarjana Unpas
HEADLINE

MPBSI Pascasarjana Unpas Tingkatkan Kompetensi Guru Lewat Pelatihan

17 Mei 2025
unpas
PASPENDIDIKAN

Dosen FEB Unpas: Investasi Emas Tetap Menarik, Tapi Perlu Diversifikasi

15 Mei 2025

Recommended

40 buku teks PAI

Kemenag Luncurkan 40 Buku PAI Berbasis Toleransi

6 bulan yang lalu
Pengrajin Tahu Terancam Bangkrut Dampak Kacang Kedelai Mahal

Pengrajin Tahu Terancam Bangkrut Dampak Kacang Kedelai Mahal

2 tahun yang lalu
Cirebon dan Sumedang Banjir, Ratusan Rumah Terendam

Ini Kriteria Calon Kepala Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung

3 tahun yang lalu
PO Bus Dilarang Gunakan Supir Tembak Saat Arus Mudik Lebaran 2024

PO Bus Dilarang Gunakan Supir Tembak Saat Arus Mudik Lebaran 2024

1 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Juventus Incar Tiket UCL di Laga Terakhir
HEADLINE

Juventus Incar Tiket UCL di Laga Terakhir

20 Mei 2025

www.pasjabar.com -- Juventus semakin dekat dengan tiket Liga Champions usai meraih kemenangan 2-0 atas Udinese. Namun, Direktur...

Jalan Terakhir Tottenham dan MU ke Liga Champions

Jalan Terakhir Tottenham dan MU ke Liga Champions

20 Mei 2025
Amex Stadium Jadi Neraka Bagi Big Six

Amex Stadium Jadi Neraka Bagi Big Six

20 Mei 2025
Siswa Panca Waluya Ikuti Upacara Harkitnas

Siswa Panca Waluya Ikuti Upacara Harkitnas

20 Mei 2025
Liverpool Takluk 2-3 dari Brighton Usai Pastikan Gelar Juara

Liverpool Takluk 2-3 dari Brighton Usai Pastikan Gelar Juara

20 Mei 2025

Highlights

Siswa Panca Waluya Ikuti Upacara Harkitnas

Liverpool Takluk 2-3 dari Brighton Usai Pastikan Gelar Juara

Program TJSL KAI Daop 2 Dukung Masyarakat dan Alam

PTDI Perkuat Kerja Sama Dirgantara di LIMA 2025 Malaysia

Ramadhan Sananta Tiba di Bali untuk TC Timnas Indonesia

SPDP Kasus Ridwan Kamil Diterima Kejati Jabar

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.