PASBANDUNG

ASN Dilarang Mudik Gunakan Mobil Dinas

ADVERTISEMENT

CIMAHI, WWW.PASJABAR.COM – Memasuki arus mudik Lebaran 2024 yang tinggal satu pekan lagi, Pemerintah Kota Cimahi, Jawa Barat melarang keras semua jenis kendaraan mobil dinas dipakai untuk mudik pribadi. Mudik Lebaran kali ini, plat merah hanya boleh digunakan untuk keperluan arus mudik saja.

Tak hanya melarang pemakaian mobil dinas, Pemkot Cimahi pun akan memberikan sanksi tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bolos di hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran 2024.

“Untuk setiap dinas, ASN boleh mengajukan cuti Lebaran di bawah 10 orang. Hal ini dilakukan agar tidak menganggu pelayanan publik usai libur Lebaran nanti,” kata Pj Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi, Rabu (3/4/2024).

Para pegawai di lingkungan Pemkot Cimahi ini akan mulai libur Lebaran pada 8 April. Kemudian masuk kerja kembali pada 15 April mendatang. (uby)

Uby

Recent Posts

KPU Kota Bandung Tetapkan Empat Paslon di Pilwakot Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung telah menetapkan empat pasangan calon (paslon)…

3 jam ago

KPU Jabar Tetapkan 4 Paslon Pilgub

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Melalui rapat pleno tertutup, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menetapkan…

6 jam ago

KPU Jabar Tetapkan DPT Pilgub 2024

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT)…

8 jam ago

Liverpool Geser Manchester City dari Puncak Klasemen

WWW.PASJABAR.COM -- Puncak kalasemen Liga Inggris berguncang setelah Liverpool berhasil menggeser sang pemuncak Manchester City.…

9 jam ago

Brace Luis Diaz Bawa The Reds Menang 3-0 atas Bournemouth

WWW.PASJABAR.COM -- Menjamu Bournemouth di pekan kelima Liga Inggris, Liverpool berpesta 3 gol tanpa balas.…

10 jam ago

PKM Unpas Bantu Sukseskan Kampung Inspirasi Lewat Aplikasi Pengelola Sampah

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - RW 17 Desa Jatiendah, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung, dikenal sebagai "Kampung Inspirasi"…

12 jam ago