BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya mengaku geram dengan adanya sejumlah tempat hiburan malam yang buka saat Ramadan dan Idulfitri kemarin. Edwin merasa prihatin dan menyayangkan kegiatan tersebut masih terjadi di Kota Bandung.
Selain mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya tempat hiburan yang beroperasi seperti di Jalan Gudang Selatan Kota Bandung. Pihaknya pun telah melakukan pengecekan di lokasi tempat hiburan malam tersebut.
“Sesuai payung hukum yang dikeluarkan melalui surat edaran Disbudpar terkait larangan operasional tempat hiburan beroperasi di Bulan Ramadhan, seharusnya tidak ada yang buka saling menghormatilah,” kata Edwin, Rabu (17/4/2024).
Edwin mengatakan, pihaknya kembali melakukan sidak, lantaran mendapatkan laporan dari masyarakat yang mengadu masih ada tempat hiburan yang buka saat Idul Fitri.
“Sebelum ini, saya sudah datang ke tempat hiburan di kawasan Gudang Selatan ini, tapi ternyata meskipun sudah diberi peringatan namun tetap beroperasi di malam Idul Fitri. Saya merasa ini pengusahanya menantang,” tutur Edwin.
Di kawasan tersebut, Edwin mengatakan, ada sekitar 11 tempat hiburan, namun yang kedapatan tetap buka bahkan setelah diperingatkan sebelumnya, ada setidaknya tiga tempat, yaitu Roots, After Hour dan Waiting Room.
“Yang saya tahu, ini bukan tahun pertama mereka beroperasi di Bulan Ramadhan, bahkan dua tahun lalu, Satpol PP juga pernah mendatangi dan memberi peringatan,” sesalnya.
Untuk itu, Edwin meminta pengusaha tempat hiburan mengikuti aturan yang berlaku di Kota Bandung untuk tidak buka selama Bulan Ramadhan. Selain itu, juga para pengusaha tempat hiburan diminta menghargai Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri.
“Dalam satu tahun kan ada 12 bulan, silahkan yang 11 bulan digunakan untuk mencari uang, tapi yang satu bulan libur dulu. Hargailah hari suci keagamaan, bukan hanya hari besar umat Islam, tapi juga seluruh agama,” tegasnya.
Edwin mengatakan untuk itu ia telah mengajak kepada Pj Wali Kota Bandung untuk menindak tempat hiburan yang menyalahi aturan.
Pihaknya pun berharap para pelaku usaha tempat hiburan dapat menaati peraturan dan menghormati umat islam saat Bulan Ramadhan. Bahkan sebelumnya tempat hiburan tersebut sempat buka pada saat pandemi Covid-19 tahun lalu. (rif/put)