BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pelaku pembunuh Didi Hartanto yang mayatnya dicor di lantai dapur di Desa Pataruman, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat berhasil ditangkap Satreskrim Polres Cimahi dan Polda Jabar di tempat pelariannya di daerah Cianjur.
“Pelaku bernama Ijal ditangkap di Cianjur pada Senin (15/4/2024) malam. Pelaku menganiaya korban sebelum dilaporkan hilang pada 23 Maret 2024 menggunakan besi tumpul karena diduga korban tak kunjung membayar upah selama dua hari sebesar 300 ribu rupiah,” kata Direskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, Rabu (17/4/2024).
Ijal yang kesehariannya bekerja sebagai tukang kebun di Perumahan tersebut tega membunuh dan mengubur jasad Didi Hartanto di dapur korban. Ijal ditetapkan tersangka dan dikenakan Pasal 338 Juncto 340 KUHP dengan ancaman 25 tahun penjara. (uby)