BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung menggelar razia tempat hiburan malam pada Minggu (21/4/2024) malam. Dalam razia tersebut polisi terlebih dahulu harus masuk ke tempat makan dan lorong kecil karena bagian depan club disulap sebagai restoran atau tempat makan.
Setelah berhasil masuk kedalam club tersebut, polisi langsung melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan para pengunjung.
Sejumlah pengunjung yang dicurigai menggunakan narkotika langsung menjalani tes urin oleh petugas. Namun di lokasi tersebut polisi tidak menemukan barang bukti narkotika serta pengunjung yang positif menggunakan narkotika.’
“Razia tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menekan peredaran narkotika di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Bandung, terlebih setelah lebaran,” kata Kasatnarkoba Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya.
Meski tidak menemukan barang bukti narkotika, polisi akan terus menggelar razia di Kota Bandung untuk menekan peredaran narkotika. (ave)