CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 16 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

PJ Walikota Bandung Keluarkan SE: Study Tour Diperketat

Hanna Hanifah
15 Mei 2024
study tour

Pemkot Bandung mengeluarkan SE dari Pj Wali Kota terkait pelaksanaan study tour, sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat. (foto: Pemkot Bandung)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM— Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengeluarkan surat edaran (SE) dari Pj Wali Kota terkait pelaksanaan study tour, sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Barat.

Aturan ini tertuang dalam SE Nomor 063-Setda/2024 mengenai kegiatan study tour pada satuan pendidikan, yang ditandatangani oleh Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono, pada Senin, 13 Mei 2024 lalu.

Baca juga:   Simpang Gedebage di Resmikan sebagai Akses Baru ke Masjid Raya Al Jabbar

Dalam surat edaran tersebut, Pj Wali Kota Bandung mengimbau seluruh kepala sekolah di semua jenjang pendidikan di wilayah Kota Bandung untuk memperhatikan beberapa hal berikut:

  1. Study tour harus dilihat sebagai strategi pembelajaran yang bertujuan membantu perkembangan peserta didik melalui pengalaman di luar ruangan. Bukan sekadar kegiatan tamasya atau wisata.
  2. Kegiatan study tour diimbau untuk dilaksanakan di dalam kota, dengan memperhatikan manfaat dan keamanan, melalui kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal, yang juga mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
  3. Jika satuan pendidikan telah merencanakan study tour di luar wilayah Kota Bandung, mereka harus mempertimbangkan manfaat dan keamanan serta mendapatkan rekomendasi dari Dinas Perhubungan Kota Bandung terkait kendaraan yang memenuhi persyaratan teknis, layak jalan, dan layak operasi.
  4. Satuan pendidikan yang akan menyelenggarakan study tour harus melakukan koordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kota Bandung.

Mematuhi Aturan

Menanggapi surat edaran tersebut, Dewi Yuliani, seorang guru di SDN 224 Cijambe, menyatakan bahwa sekolahnya akan mematuhi surat edaran tersebut. SDN 224 Cijambe berencana melakukan study tour ke Ciwidey, Kabupaten Bandung.

Dewi menjelaskan bahwa mereka terus melakukan persiapan yang matang dengan menyiapkan armada yang baik dan layak jalan. Sesuai rekomendasi dari Dinas Perhubungan Kota Bandung.

“Kita sebagai guru Patih terhadap aturan yang diberlakukan. Kegiatan studi tour masih tetap jalan, namun dengan persiapan ketat dan matang. Kita cari armada yang terbaik dan laik jalan sesuai dengan rekomendasi dari Dishub,” katanya dilansir dari situs resmi Pemkot Bandung, Rabu (15/5/2024).

Menurut Dewi, study tour adalah kegiatan penting sebagai penyegaran bagi siswa setelah ujian atau praktik. Namun harus memiliki tujuan yang jelas dan memberikan manfaat edukatif, bukan hanya sekadar rekreasi.

“Kita akan lakukan persiapan yang baik, memilih armadanya yang bagus, dan juga telah meminta izin kepada Disdik. Semoga semua aman semuanya terkendali. Intinya kita persiapan armada yang terbaik dan aman,” ujarnya.

Dewi berharap kegiatan yang akan dilaksanakan tersebut memberikan dampak positif bagi siswa dan berjalan lancar.

“Mudah-mudahan semua bijaksana dalam menyikapi ini dan diberikan yang terbaik,” ungkapnya. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: izin study tourpemkot bandungSE study tourstudy tourwalikota bandung


Related Posts

TPS Dakota Bandung Penuh Sampah, Gubernur Minta Pemkot Bertindak
HEADLINE

TPS Dakota Bandung Penuh Sampah, Gubernur Minta Pemkot Bertindak

10 November 2025
pemeriksaan pejabat Bandung
HEADLINE

Kejari Bandung Periksa 14 Pejabat dan Anggota DPRD Soal Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Pemkot Bandung

5 November 2025
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghormati proses hukum pemeriksaan Wakil Wali Kota Bandung oleh Kejari. Ia minta semua pihak kooperatif dan Pemkot fokus pada pelayanan publik serta penanganan infrastruktur. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Dedi Mulyadi Tanggapi Pemeriksaan Wakil Wali Kota Bandung oleh Kejari: Hormati Proses Hukum

31 Oktober 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

TB Hasanuddin Deddy Corbuzier
HEADLINE

TB Hasanuddin: Pengiriman Pasukan ke Gaza Harus Sesuai Hukum Internasional

16 November 2025

JAKARTA, WWW. PASJABAR. COM -- Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin memberikan respons...

jadwal motogp valencia 2025

Jadwal Lengkap MotoGP Valencia 2025: Pekan Penutup Musim

15 November 2025
Jorge Martin

Jorge Martin Pilih Bermain Aman di Hari Pertama MotoGP Valencia

15 November 2025
PUBG Mobile Balenciaga

PUBG Mobile Gandeng Balenciaga Hadirkan Konten Fesyen Eksklusif

15 November 2025
Teh Herbal Dinilai Efektif Bantu Tubuh Hadapi Polusi Udara

Teh Herbal Dinilai Efektif Bantu Tubuh Hadapi Polusi Udara

15 November 2025

Highlights

PUBG Mobile Gandeng Balenciaga Hadirkan Konten Fesyen Eksklusif

Teh Herbal Dinilai Efektif Bantu Tubuh Hadapi Polusi Udara

OnePlus 15 Hadirkan Desain Baru dan Sistem Kamera Internal

Film Dopamin Raih Antusiasme Tinggi dan Jadi Perbincangan Penonton

DPMKP Ingatkan Risiko Kebakaran Tetap Tinggi Meski Sudah Hujan

Minangkabau & International Culinary Expo 2025 Ramaikan Bandung

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.