BEKASI, WWW.PASJABAR.COM — Memasuki fase liburan dan juga perpisahan sekolah, banyak sekolah yang seringkali melaksanakan program study tour. Mengenai hal ini, DPRD Kota Bekasi ikut memberikan pandangannya.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi fraksi PDI Perjuangan, Rudy Heryansah, angkat bicara terkait agenda study tour sekolah di akhir tahun pelajaran Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) ini dengan anggaran biaya yang cukup besar.
Rudy Heryansah mengimbau kepada seluruh para pendidik di sekolah baik sekolah negeri maupun swasta untuk mengkaji ulang terkait kegiatan tersebut.
“Kegiatan ini tidak wajib, karena tidak termasuk agenda Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). Musyawarah dulu, diskusikan dulu bersama-sama, karena ini menyangkut anggaran biaya yang dapat membebani siswa terutama orang tua (wali murid),” jelas Rudy Heryansah.
Menurut Rudy, pelepasan acara kelulusan siswa bisa dilaksanakan di sekolah dengan efisiensi anggaran biaya.
“Jangan pihak sekolah dengan keputusannya langsung melayangkan surat edaran kepada siswa. Jika ada orang tua siswa yang tidak mampu dan keberatan dengan kegiatan tersebut silahkan menyatakan sikapnya,” ungkapnya.
Rudy menjelaskan, bahwa tidak ada kewajiban bagi siswa untuk mengikuti kegiatan study tour, dan tidak boleh ada unsur paksaan.
Tidak ada sanksi yang diberikan kepada siswanya jika menolak kegiatan study tour tersebut. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi harus segera memanggil kepala sekolah yang memaksakan untuk melaksanakan kegiatan tersebut,” tutup politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut. (adv/put)