BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM— Pegi Setiawan alias Perong DPO selama 8 tahun, yang di duga sebagai pelaku utama pembunuhan Vina, berhasil ditangkap kemarin malam.
DPO bernama Pegi Setiawan alias Perong ini ditangkap di Bandung oleh jajaran reserse kriminal umum Polda Jabar. Saat ini Egi sedang diperiksa di Polda Jabar, Rabu (22/5/2024).
Diketahui, Pegi Setiawan merupakan pelaku yang diduga sebagai otak pembunuhan kasus Vina 2016 silam. Selama berada di persembunyiannya, Pegi asal Cirebon ini bekerja sebagai tukang bangunan.
Dari kasus pembunuhan Vina dan Rizky atau Eky di Cirebon 2016 lalu, dikabarkan ada sekitar tiga buronan yang hingga kini masih dalam pencarian.
Dan selama 8 tahun sejak kasus terkuak, akhirnya salah satu dari tiga buronan ini berhasil diringkus pihak Kepolisian Kota Bandung. (ave)











