BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Mapak Alam Universitas Pasundan bersama Unit Kegiatan Mahasiswa
Unpas, LKM Fakultas Ekonomi dan Bisnis, serta Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan (FKIP) mengadakan Deklarasi
Menuju Kampus Ramah Lingkungan di Plaza Kampus II Unpas pada Selasa (28/5/2024) kemarin.
Deklarasi ini menunjukkan kepedulian mahasiswa Unpas terhadap lingkungan, khususnya di sekitar kampus.
Selain itu, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman sebagai bentuk kerja sama dalam program
pengelolaan sampah di lingkungan Kampus Unpas untuk menjaga kelestarian lingkungan.
Setiap tahun, jumlah sampah terus meningkat dan menjadi masalah yang serius. Jika sampah tidak dikelola
dengan benar, akan menyebabkan pencemaran lingkungan.
Masalah ini terkait dengan pertumbuhan populasi dan kurangnya kesadaran masyarakat dalam membuang dan
mengelola sampah.Saat ini, tempat pembuangan dan pengelolaan sampah semakin terbatas.
Bahkan, pada tahun 2024, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung
Barat (KBB) tidak lagi menerima sampah organik.
Hal ini sesuai dengan Instruksi Gubernur Nomor 02/PBLS.04/DLH yang mengatur bahwa TPA Sarimukti hanya
boleh menerima 50 persen residu, tanpa sampah organik dan dengan jumlah ritase yang dibatasi.
Kepala Bagian Kemahasiswaan Unpas, Cucu Ganda Soemantri, S.E, mengajak semua pihak untuk bersama-sama
membangun kampus yang peduli terhadap lingkungan dengan memulai dari hal kecil, seperti mengolah sampah agar bermanfaat.
“Melihat kondisi alam saat ini, menjaga lingkungan minimal dari kita sendiri. Bagaimana kita menjaga lingkungan
agar bersih dan bisa memilih sampah yang organik dan non organik sehingga bisa bermanfaat,” ujar Cucu.
Ketua Pelaksana, Habib Aulia Rahman, menyatakan bahwa krisis iklim saat ini sangat parah, sehingga pengelolaan
sampah harus dilakukan dengan benar.
“Semua UKM dan BEM yang ada di Unpas Tamansari ini sudah sepakat kalau kita itu adakan pengelolaan
sampah, dari contoh kecilnya itu memisahkan antara organik dan anorganik. Buat yang organik itu bakal kita
masukan ke loseda (lodong sesa dapur) itu buat jadi pupuk,” ungkap Habib.
Ketua Umum Mapak Alam, Siti Nurhasanah, menambahkan bahwa dalam deklarasi ini mereka membagikan 24
tong sampah untuk organik dan anorganik yang ditempatkan di lorong UKM, FKIP, dan FEB.
Siti juga menyampaikan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran mahasiswa dan civitas
akademika terhadap pengelolaan sampah dan menjadikan kampus peduli lingkungan.
“Kampus mensupport kegiatan kami, saya berharap semoga kampus II Unpas yang di Tamansari ini menjadi role
model untuk kampus lainnya. Semoga ke depannya ada keberlanjutan dari Unpas untuk bisa membuat sendiri
tempat pemilahan sampah,” harap Siti. (han)












