CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 20 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Terciduk Curi Motor di Jalan Soekarno-Hatta, Pelaku Mendekam di Penjara

Avepasco
14 Juni 2024
pelaku curi motor

Seorang pelaku yang nekat curi sepeda motor diciduk, di Jl Soekarno-Hatta, Kelurahan Karasak, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung pada 25 Mei 2024 silam. (foto: ave/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Seorang pelaku yang nekat curi sepeda motor diciduk, di Jl Soekarno-Hatta, Kelurahan Karasak, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung pada 25 Mei 2024 silam. Pelaku berinisial IH ini, harus kembali mendekam di penjara.

IH tak sendiri. Saat melancarkan aksi curi sepeda motor, pelaku dibantu sindikatnya yaitu ZD dan EP. Kedua orang itu juga tercatat sebagai residivis kambuhan dengan kasus yang sama.

Baca juga:   Satreskrim Polresta Bandung Ungkap Kasus Curanmor, 9 Motor Diamankan

“Modus yang dipakai, mereka berbagi tugas dengan peran masing-masing. Ada yang eksekusi dan yang dua lagi melalukan pengawasan,” kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman, Jumat (14/6/2024).

Bermodal kunci letter T, sindikat residivis kambuhan ini menggasak motor Honda BeAt D 5011 HZ. Sindikat ini mengincar perumahan maupun indekos di Kota Bandung yang sepi dari pengawasan.

Baca juga:   Farhan dan Erwin Resmi Dilantik, Siap Pimpin Bandung 2025-2030

“IH sudah tiga kali menjalani hukuman dengan perkara yang sama, pencurian dengan pemberatan. ZD sudah dua kali, dan EP satu kali,” ucapnya.

Saat proses penangkapan, polisi menghadiahi timah panas kepada IH. Ia melawan sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terhadapnya.

“Karena salah satu melakukan perlawanan ketika ditangkap, sehingga kita melakukan tindakan tegas terukur kepada salah satu tersangka, yaitu IH,” tegas Abdul Rahman.

Baca juga:   Cuaca Buruk, Kapolresta Bandung Imbau Pemudik Perhatikan Kondisi Kendaraan

Ketiganya pun sudah dijebloskan ke penjara. Mereka diancam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara, dan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (ave)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Aksi Curanmorcuranmorpelaku curi motorpencurian motorpencurian motor di soekarno-hatta


Related Posts

curanmor Bandung
HEADLINE

Polresta Bandung Ungkap Sindikat Curanmor, Tujuh Pelaku Ditangkap

23 April 2025
Pencurian Motor di Halaman Masjid Terekam CCTV
HEADLINE

Pencurian Motor di Halaman Masjid Terekam CCTV

15 Februari 2025
Pencurian Motor
HEADLINE

Pencurian Motor di Cimahi Kian Marak, Polisi Tangkap Sembilan Pelaku

10 Februari 2025

Recommended

Kak Atalia Buka Perkemahan Wirakarya Daerah di Garut

Kak Atalia Buka Perkemahan Wirakarya Daerah di Garut

2 tahun yang lalu

PASTV : INI…Si Pelaku Pelempar Bensin Ke Polisi Di Cianjur

6 tahun yang lalu
361 Programmer Baru Muncul dari Jabar Coding Camp

Wali Kota Bekasi Kena OTT KPK, Ridwan Kamil Pastikan Pelayanan Publik tak Terganggu

3 tahun yang lalu

Siswa SMK Pasundan 3 Bandung yang Ingin Jadi Pustakawan

6 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Bagnaia Tantang Marquez di MotoGP Thailand 2025
HEADLINE

Pernat: Bagnaia Masih Aman di Ducati

19 Mei 2025

www.pasjabar.com -- Kehadiran Marc Marquez di tim pabrikan Ducati pada MotoGP 2025 memang jadi sorotan besar. Namun...

Arsenal Siap Beri Guard of Honour untuk Liverpool

Arsenal Runner-Up Lagi, Arteta: Mimpi Belum Padam!

19 Mei 2025
AC Milan Gagal Tampil di Eropa, Musim Suram Terulang

AC Milan Gagal Tampil di Eropa, Musim Suram Terulang

19 Mei 2025
Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

19 Mei 2025
Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

19 Mei 2025

Highlights

Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

Guru Besar FK Unpad Kritik Menkes Lewat Maklumat Padjadjaran

Inter Gagal Menang, Juara Serie A Bisa Ditentukan Lewat Playoff

DPKP Bandung Pangkas Pohon Antisipasi Musim Hujan

Gol Telat Villarreal Akhiri Rekor Tak Terkalahkan Barcelona

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.