BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kota Bandung menyediakan kuota untuk kastrasi dan sterilisasi sebanyak 100 ekor kucing secara gratis dalam upaya mengendalikan populasi hewan peliharaan yang semakin meningkat di kota tersebut.
Dilansir dari Antara News, Sabtu (22/6/2024), program ini dijalankan mulai Juni hingga November 2024.
Kepala UPTD Klinik Hewan DKPP Kota Bandung, Puji Wibowo, menjelaskan bahwa kuota tersebut terdiri dari 70 ekor kucing jantan untuk dilakukan kastrasi dan 30 ekor kucing betina untuk dilakukan sterilisasi.
Kastrasi sendiri adalah prosedur pengangkatan organ reproduksi pada hewan jantan, sementara sterilisasi adalah operasi pengangkatan ovarium dan rahim pada hewan betina.
Beberapa syarat untuk mendapatkan layanan ini antara lain:
- Wajib mencantumkan KTP Kota Bandung.
- Kucing peliharaan berjenis lokal.
- Diutamakan bagi warga kurang mampu.
Puji menyebutkan bahwa biaya operasi layanan tersebut di klinik umum berkisar antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta, sehingga program ini sangat membantu masyarakat kurang mampu.
Tujuan dari program ini adalah untuk mengendalikan populasi kucing dan mengurangi jumlah hewan liar yang terlantar, sekaligus menjaga kesehatan hewan peliharaan.
Selain layanan tersebut, DKPP Kota Bandung juga menyediakan vaksin rabies gratis untuk 100 ekor hewan, termasuk kucing, anjing, dan kera, guna mencegah penularan rabies. (han)