BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengungkapkan adanya 1.953 laporan dan 734 temuan pelanggaran selama Pemilu 2024.
Dikutip dari Antara News, Sabtu (22/6/2024), Anggota Bawaslu RI, Puadi, menyampaikan bahwa pelanggaran tersebut mencakup berbagai jenis: 87 pelanggaran administrasi, 311 pelanggaran kode etik, 133 temuan pidana yang sudah inkrah, dan 191 pelanggaran hukum lainnya.
Puadi menjelaskan bahwa pemilu kali ini merupakan agenda elektoral paling besar, rumit, dan kompleks dalam sejarah pemilihan di Indonesia.
Kompleksitas ini diperparah oleh penyelenggaraan pemilu yang dilakukan di tahun yang sama dengan pilkada, sehingga membutuhkan banyak pengawas di setiap tahapan pemilihan.
Puadi menekankan bahwa potensi persoalan serupa mungkin akan dihadapi dalam pemilu dan pilkada karena regulasi pemilihan tidak mengalami perubahan.
Oleh karena itu, dia berharap agar seluruh pemangku kepentingan dapat semakin meningkatkan kerja sama menjelang Pilkada 2024. (han)