BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – DPRD Provinsi Jawa Barat kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda jawaban Gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran (TA) 2023.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Taufik Hidayat. Agenda jawaban ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang menyampaikan pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Jawa Barat atas Ranperda tentang P2APBD Provinsi Jabar TA 2023.
Nantinya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jabar akan membahas mulai tanggal 8 sampai 12 Juli mendatang.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari, menyatakan bahwa dalam penyampaian Gubernur, salah satunya terkait penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13 dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.
“Kami sepakat bahwa penilaian WTP ini perlu dicermati dan ditindaklanjuti dengan serius, bukan hanya sebagai formalitas belaka,” ujar Ineu.
Penjabat (PJ) Gubernur menambahkan bahwa hasil pemeriksaan Inspektorat dan BPK RI atas sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan harus mengimplementasikan standar akuntansi pemerintah, sehingga laporan keuangan dapat dipertanggungjawabkan baik secara yuridis maupun operasional. (rif)