BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan mendiskualifikasi ratusan calon siswa baru dalam pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.
Hal ini dilakukan karena calon orang tua siswa terindikasi melakukan kecurangan. Salah satunya tempat tinggal yang tidak sesuai dengan kartu keluarga.
Dinas Pendidikan Jawa Barat mencatat ada sebanyak 260 siswa dari jalur zonasi yang terindikasi melakukan kecurangan, hingga harus didiskualifikasi.
Ratusan calon siswa baru tersebut dianulir lantaran Orangtua calon siswa terindikasi memanipulasi persyaratan administrasi yaitu kartu keluarga.
Ini dilakukan agar anak-anak mereka bisa masuk ke sekolah favorit.
Pejabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mengatakan pihaknya bersikap tegas dan tranapasaran pada pelaksanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB).
Diharapkan kedepanya tidak ada lagi kecurangan saat palaksanaan PPDB.
Bey pun akan mengadakan pertemuan dengan seluruh Kepala Dinas dari 27 Kabupaten/ Kota di Jawa Barat untuk merumuskan pola pelaksanaan PPDB yang ideal, Untuk Dilaporkan Ke Kemendikbud. (Uby)