BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Sekelompok elemen masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda dan Mahasiswa menggeruduk Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) untuk tuntut kasus korupsi pada Kamis (11/7/2024) siang.
Mereka tuntut Kejati Jabar untuk menangkap orang-orang yang harus bertanggung jawab terkait kasus korupsi Pasar Cigasong, Majalengka.
Para demonstran mempertanyakan soal dua tersangka dalam kasus tersebut yang masih bebas, padahal status keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kedua tersangka tersebut adalah Arsan Latif (AL), yang merupakan PJ Bupati Bandung Barat, dan Maya (M), yang merupakan ASN di Pemkab Majalengka.
Ardiansyah, koordinator aksi, menyatakan pihaknya meminta agar Kejati Jabar cepat menangkap AL dan M yang saat ini masih bebas.
Mereka mendorong Kejati agar secepat mungkin menangkap kedua tersangka terkait kasus korupsi Pasar Cigasong, Majalengka.
“Kami meminta Kejati Jabar untuk segera menangkap AL dan M yang saat ini masih bebas. Kasus korupsi Pasar Cigasong, Majalengka, harus segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Jabar, Nur Sri Cahyawijaya, menjelaskan ada alasan tidak melakukan penahanan terhadap dua tersangka dugaan korupsi Pasar Cigasong, yakni AL dan M.
Bahwa AL belum dilakukan penahanan karena masih akan dilakukan pemanggilan kembali, dan tersangka M atau Maya saat ini berstatus sebagai tersangka dalam kota.
“AL belum dilakukan penahanan karena masih akan dilakukan pemanggilan kembali. Tersangka M atau Maya saat ini berstatus sebagai tersangka dalam kota,” ujar Nur.
Dalam kasus ini, total ada empat orang tersangka, yaitu anak mantan Bupati Majalengka Karna Sobahi sekaligus Kepala BPKSDM Pemkab Majalengka Irfan Nur Alam, Andi Nurmawan, Maya, dan Arsan Latif PJ Bupati Bandung Barat.
Keempatnya diduga telah bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi Pasar Sindang Kasih Cigasong, Kabupaten Majalengka. (rif)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Sebanyak 900 personel gabungan dari Polres Cimahi dan Polda Jawa Barat dikerahkan…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menahan dua tersangka kasus dugaan penguasaan tanah…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menyatakan bahwa mitigasi dan solusi…
WWW.PASJABAR.COM -- Manajer Timnas Indonesia Sumardji mengungkap alasan tidak ada pemain senior dari Liga 1…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyatakan banjir akibat hujan dengan…
WWW.PASJABAR.COM -- Shin Tae-yong memanggil 33 nama untuk menjalani pemusatan latihan di Bali, sebelum ambil…