CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 20 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Polisi Amankan Lima Pelaku Judi Online di Kabupaten Bandung

Cutang
11 Juli 2024
pelaku judi online

Lima orang anggota pelaku judi online, Aceng, ditangkap bersama bawahannya, di Kabupaten Bandung diringkus Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung. (foto: ctk/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Lima orang anggota pelaku judi online di Kabupaten Bandung diringkus Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung.

Aviator situs judi online tersebut, Aceng, ditangkap bersama bawahannya, Aditia Nugraha, Fadlan Atarullah, Sandika Giwang Tara, serta satu orang selebgram Annisa Dwi Mustika, di kawasan Kabupaten Bandung dan Jakarta.

Penangkapan terhadap kelompok ini bermula dari Aceng, sang aviator, yang kedapatan mempromosikan judi online di wilayah Kabupaten Bandung.

Baca juga:   Meta Indonesia Diberi Peringatan untuk Bersihkan Konten Judi Online

Usai tertangkapnya Aceng, tiga orang bawahannya ikut diamankan oleh petugas kepolisian, serta seorang selebgram di kawasan Jakarta.

Situs judi online yang dijalankan oleh kelompok ini sedikitnya dapat meraup omset sebesar tiga miliar dalam kurun waktu tiga bulan. Kelompok ini juga telah menjalankan praktik judi online ini selama satu tahun.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo,menjelaskan bahwa selain mengamankan kelima tersangka, petugas juga menyita dua unit komputer, handphone, kartu ATM, rekening koran, serta perlengkapan live streaming yang biasa digunakan oleh pelaku dalam mempromosikan judi online.

Baca juga:   PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Orang di Lingkup DPR dan DPRD Terlibat Judi Online

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kelima pelaku dijerat dengan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman 10 tahun penjara.

“Selain mengamankan kelima tersangka, kami juga menyita dua unit komputer, handphone, kartu ATM, rekening koran, serta perlengkapan live streaming yang digunakan oleh pelaku dalam mempromosikan judi online,” ujarnya.

Kelima pelaku kini harus menghadapi proses hukum yang berlaku dan kemungkinan besar akan mendekam di balik jeruji besi selama 10 tahun sesuai dengan undang-undang yang berlaku. (ctk)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: judi onlinepelaku judi online


Related Posts

judi online
HEADLINE

Kemkomdigi Blokir 3 Akun Media Sosial Terafiliasi Judi Online

7 Desember 2024
judi online Bandung
PASBANDUNG

Polrestabes Bandung Gerebek Markas Judi Online di Bojongloa Kidul

21 November 2024
kemkomdigi
PASNUSANTARA

Berantas Judi Online, Kemkomdigi akan Tingkatkan Pengawasan

2 November 2024

Recommended

Bandung Belum Berencana Terapkan Jam Malam

5 tahun yang lalu
Tahun Ini Siswa Bebas Ujian Nasional

FAGI Minta Kaji Ulang Pengelolaan Dana SMA/SMK

4 tahun yang lalu
Motivasi Tinggi Membuat Thania Mahasiswi FEB Unpas Raih IPK Memuaskan

Motivasi Tinggi Membuat Thania Mahasiswi FEB Unpas Raih IPK Memuaskan

4 tahun yang lalu
Aktor Revaldo Kembali Terjerat Narkoba untuk Ketiga Kalinya

Aktor Revaldo Kembali Terjerat Narkoba untuk Ketiga Kalinya

2 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

pendidikan karakter
HEADLINE

Pendidikan Karakter Diakhiri dengan Tangis Haru dan Pelukan

20 Mei 2025

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Isak tangis haru mewarnai momen kepulangan ratusan siswa peserta program pendidikan karakter di Dodik...

peretasan situs PeduliLindungi

Respons Kemenkes soal Dugaan Peretasan Situs PeduliLindungi

20 Mei 2025
pemenang indonesian idol

Shabrina Leanor Berhasil Jadi Pemenang Indonesian Idol Tahun Ini

20 Mei 2025
olimpiade sains nasional indonesia

Olimpiade Sains Nasional Indonesia 2025 Akan Digelar, Simak Infonya!

20 Mei 2025
Bagnaia Tantang Marquez di MotoGP Thailand 2025

Pernat: Bagnaia Masih Aman di Ducati

19 Mei 2025

Highlights

Olimpiade Sains Nasional Indonesia 2025 Akan Digelar, Simak Infonya!

Pernat: Bagnaia Masih Aman di Ducati

Arsenal Runner-Up Lagi, Arteta: Mimpi Belum Padam!

AC Milan Gagal Tampil di Eropa, Musim Suram Terulang

Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.