BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin akan memberikan sanksi tegas berupa teguran hingga pemecatan, jika ada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jabar yang tidak netral dalam Pemilihan Kepala Daerah bulan depan.
Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten/Kota ataupun Pilgub Jabar semakin dekat.
Untuk menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara, Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin akan memberikan sanksi tegas pada ASN yang tidak netral.
Sanksi akan diberlakukan mulai dari teguran, sanksi administrasi, hingga pemecatan kepada para ASN yang bermain-main mendukung salah satu paslon di Pilkada nanti.
Hal ini dilakukan untuk menjungjung tinggi netralitas dan integrasi ASN pada Pemilihan Kepala Daerah.
Seperti diketahui tahapan pilkada serentak hingga kampanye paslon pada bulan September 2024, dan pencoblosan pada bulan November 2024. (Uby)