BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk mencegah dan memberantas judi online dengan memberikan edukasi kepada masyarakat dan pelajar.
Baru-baru ini, Diskominfo Jabar menggelar IKP Talk #11 dengan menghadirkan berbagai narasumber untuk membahas bahaya judi online dari berbagai sudut pandang.
Kepala Diskominfo Jabar, Ika Mardiah, menyatakan bahwa upaya ini merupakan bagian dari fokus pemerintah dalam memberantas judi online.
“Langkah ini menjadi salah satu upaya pemerintah pusat hingga daerah dalam memberantas judi online, sesuai dengan kewenangannya,” ucap Ika, dilansir dari situs resmi Pemprov Jabar.
Menurut Ika, pencegahan dan pemberantasan judi online adalah isu penting yang sudah mendapatkan perhatian dari Presiden, yang telah membentuk satgas khusus untuk menangani masalah ini.
Diskominfo Jabar ingin memperdalam pemahaman tentang judi online dari perspektif penegakan hukum, ahli siber, dan psikologi.
Psikolog Klinis Ahli Madya Pembina Utama di RSJ Jabar, Lismainar, menjelaskan bahwa kecanduan judi online dapat mengganggu kesehatan mental.
“Orang yang candu terhadap judi online cenderung mengisolasi diri, terobsesi, dan mudah tersinggung. Dampak buruk lainnya termasuk depresi,” ucap Lismainar.
Dia menambahkan langkah-langkah pemulihan seperti mengenali masalah, mencari dukungan, dan membatasi akses ke aplikasi judi.
Dari sisi penegakan hukum, Kanit 2 Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar, AKP Hermawan, melaporkan bahwa Polda Jabar telah menangani berbagai kasus judi online sepanjang 2023 dan 2024.
“Tahun 2023 ada 44 perkara judi online di Polda Jabar. Dari Januari hingga Juli 2024, ada 38 kasus judi online. Mabes Polri telah memblokir 2.939 website judi online,” ujar Hermawan.
Ketua Komisi 1 DPRD Jabar, Bedi Budiman, mengapresiasi langkah Diskominfo Jabar dan menyatakan bahwa DPRD akan membuat rekomendasi untuk mencegah siswa terjerumus ke dalam judi online.
“Kami akan mendengarkan pandangan dari berbagai disiplin ilmu dan segera membuat rekomendasi untuk mencegah judi online,” kata Bedi. (han)