PASBANDUNG

PKL, Penjual Minol, dan Pelaku Asusila Disidang dalam Sidang Tipiring Bandung

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pada Rabu (18/9/2024) kemarin, sebanyak 13 orang pelanggar peraturan daerah (Perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Mako Satpol PP Kota Bandung, yang berlokasi di Jalan Martanegara, Turangga.

Dilansir dari situs resmi Pemkot Bandung, sidang ini bertujuan untuk menegakkan ketertiban dan ketenteraman di wilayah tersebut.

Para pelanggar yang dihadapkan dalam sidang terdiri dari dua pedagang kaki lima (PKL), sembilan pelaku tindakan asusila, satu penjual minuman beralkohol (minol) tanpa izin, dan satu pemilik apartemen yang membuka praktik panti pijat tanpa izin.

Masing-masing pelanggar dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sidang tipiring dimulai dengan dua PKL yang melanggar larangan berjualan di kawasan terlarang.

Seorang penjual cendol yang berjualan di Jalan Otto Iskandardinata dan seorang penjual rujak di Jalan Asia Afrika dikenakan pidana denda sebesar Rp150.000 atau kurungan selama 3 hari.

Selain itu, sembilan pelaku tindak asusila yang terbukti melakukan perbuatan tidak senonoh di tempat umum juga disidangkan. Mereka dikenai pidana denda Rp350.000 atau kurungan selama 3 hari.

Dalam sidang yang sama, seorang penjual minuman beralkohol yang beroperasi tanpa izin usaha juga diadili.

Pengadilan menjatuhkan pidana denda sebesar Rp1.500.000 atau kurungan selama 3 hari kepadanya.

Sidang juga menghadirkan seorang pemilik apartemen yang membuka praktik panti pijat tanpa izin. Pemilik tersebut dikenai sanksi pidana denda sebesar Rp1.000.000 atau kurungan selama 3 hari.

Penindakan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Bandung melalui Satpol PP untuk menjaga ketertiban serta menegakkan hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Sidang tipiring ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk lebih patuh terhadap aturan, terutama dalam hal ketertiban umum dan moralitas di ruang publik. (han)

Hanna Hanifah

Recent Posts

WJIS 2024, Jawa Barat Alami Pertumbuhan Ekonomi 4,95 Persen

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- West Java Investment Summit 2024 yang sudah berjalan ke enam kalinya mencatatkan…

41 menit ago

Pelajaran untuk Persib Usai Dipermalukan Port FC

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung menelan pil pahit. Melawan Port FC dalam laga perdana Grup F AFC…

2 jam ago

Pengungsi Gempa Cibeureum Antre Panjang Demi Minuman Hangat

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Ratusan pengungsi gempa di Cibeureum, Kabupaten Bandung, rela mengantre panjang demi mendapatkan…

3 jam ago

Tenda Terpasang, Pengungsi Gempa Kertasari Masih Kekurangan Bantuan

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Lebih dari 10 tenda pengungsian telah dipasang di lokasi evakuasi korban gempa…

3 jam ago

Port FC Permalukan Persib di Si Jalak Harupat

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung menuai kekalahan saat menjamu Port FC dalam laga perdana Grup…

4 jam ago

Landak Jawa Ditemukan Berkeliaran di Jalan Padjadjaran Kota Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Seekor Landak Jawa ditemukan berkeliaran di kawasan Jalan Pajadjaran Kota Bandung. Hewan…

4 jam ago