CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 21 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Wanita Tertangkap Coba Selundupkan Obat Psikotropika ke Lapas Banceuy

Avepasco
29 Oktober 2024
lapas banceuy

DM diamankan setelah tertangkap menyelundupkan 100 butir obat psikotropika untuk suaminya yang merupakan warga binaan di Lapas Banceuy, Kota Bandung. (foto: ave/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Seorang wanita berinisial DM diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung setelah tertangkap tangan berusaha menyelundupkan 100 butir obat psikotropika untuk suaminya yang merupakan warga binaan di Lapas Banceuy, Kota Bandung.

Kejadian ini terjadi saat DM melakukan kunjungan ke lapas pada minggu lalu.

Dalam upayanya untuk mengelabui petugas, DM menyembunyikan obat terlarang tersebut di dalam organ intimnya.

Baca juga:   Sekda Kota Bandung : Tak Ada Penyekatan Jalan Selama Libur Nataru

Niatnya adalah agar aksinya tidak menimbulkan kecurigaan di antara petugas lapas. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, petugas berhasil menemukan obat-obatan tersebut.

“DM telah menjalankan perannya sebagai kurir dengan membawa obat psikotropika sesuai permintaan suaminya,” ujar Agah Sonjaya, Kasat Narkoba Polrestabes Bandung.

Ia juga menambahkan bahwa DM merupakan salah satu dari 31 pelaku pengedar dan bandar narkotika yang telah ditangkap di Kota Bandung sejak awal bulan ini.

Baca juga:   Jeje Ritchie dan Asep Ismail Unggul di Pilkada KBB, Raih 37,40% Suara

Akibat perbuatannya di Lapas Banceuy, DM terancam dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur hukuman penjara di atas 5 tahun.

“Pengiriman yang dilakukan cukup besar, yaitu 100 butir, dan menurut keterangan tersangka, barang tersebut akan diedarkan di dalam lapas,” ujarnya.

“Ancaman hukuman maksimal adalah pidana penjara 20 tahun atau seumur hidup, dengan denda minimal Rp1 miliar,” tambahnya.

Baca juga:   Wow Buruan SAE Curi Perhatian Dunia Internasional

Kejadian ini mengingatkan kembali akan upaya penyelundupan narkoba di dalam lapas yang terus menjadi perhatian petugas.

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika dan psikotropika di wilayahnya demi menciptakan lingkungan yang lebih aman. (ave)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: lapas banceuypengedaran narkoba


Related Posts

pegi setiawan
PASBANDUNG

Penangkapan Pegi Setiawan, Pelaku Lainnya di Pindahkan ke Bandung

22 Mei 2024
PASBANDUNG

Penyelundupan Sabu ke Lapas Banceuy, Dilempar Dari Luar Pagar

16 April 2020
PASBANDUNG

Petugas Lapas Banceuy Gagalkan Penyelundupan Narkoba

16 Januari 2019

Recommended

wisata bali di bandung

Wisata Khas Bali di Bandung Jadi Pilihan Libur Panjang Natal dan Tahun Baru

5 bulan yang lalu
Pastv

Program Pastv Dakwah Pasundan

3 tahun yang lalu
Kendaraan Sampah Kota Bandung Tak Prima ke TPA Legok Nangka

Ali : Segera Realisasikan Legoknangka Sebelum Terjadi Bencana Sampah

4 tahun yang lalu
Mitigasi Bencana Bisa Dipelajari di Museum Kapal PLTD Apung

Mitigasi Bencana Bisa Dipelajari di Museum Kapal PLTD Apung

4 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Juventus Incar Tiket UCL di Laga Terakhir
HEADLINE

Juventus Incar Tiket UCL di Laga Terakhir

20 Mei 2025

www.pasjabar.com -- Juventus semakin dekat dengan tiket Liga Champions usai meraih kemenangan 2-0 atas Udinese. Namun, Direktur...

Jalan Terakhir Tottenham dan MU ke Liga Champions

Jalan Terakhir Tottenham dan MU ke Liga Champions

20 Mei 2025
Amex Stadium Jadi Neraka Bagi Big Six

Amex Stadium Jadi Neraka Bagi Big Six

20 Mei 2025
Siswa Panca Waluya Ikuti Upacara Harkitnas

Siswa Panca Waluya Ikuti Upacara Harkitnas

20 Mei 2025
Liverpool Takluk 2-3 dari Brighton Usai Pastikan Gelar Juara

Liverpool Takluk 2-3 dari Brighton Usai Pastikan Gelar Juara

20 Mei 2025

Highlights

Siswa Panca Waluya Ikuti Upacara Harkitnas

Liverpool Takluk 2-3 dari Brighton Usai Pastikan Gelar Juara

Program TJSL KAI Daop 2 Dukung Masyarakat dan Alam

PTDI Perkuat Kerja Sama Dirgantara di LIMA 2025 Malaysia

Ramadhan Sananta Tiba di Bali untuk TC Timnas Indonesia

SPDP Kasus Ridwan Kamil Diterima Kejati Jabar

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.