CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 15 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Korupsi Rp500 Juta untuk Bayar Pinjol, Mantan Kepala UPC Pegadaian Batujajar Ditangkap

Uby
30 Oktober 2024
korupsi pegadaian batujajar

Demi membayar hutang pinjol, seorang mantan Kepala Unit Pelayanan Cabang (UPC) Pegadaian Batujajar berinisial RAS terpaksa berurusan dengan hukum. (foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Demi membayar hutang pinjaman online (pinjol), seorang mantan Kepala Unit Pelayanan Cabang (UPC) Pegadaian Batujajar berinisial RAS terpaksa berurusan dengan hukum.

Rabu siang, Satreskrim Polres Cimahi menangkap RAS atas dugaan korupsi yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp500 juta lebih.

RAS, yang kini tertunduk lesu, mengakui tindakannya yang didorong oleh tekanan ekonomi dan kebutuhan keluarganya.

Modus yang digunakan adalah transaksi gadai fiktif dengan barang jaminan palsu serta pertukaran emas asli dan imitasi, yang berujung pada kerugian negara dalam jumlah besar.

Baca juga:   Mahasiswa IAIN Kendari Gunakan Jeruk Etno Tolaki untuk Hand Sanitizer

“Pelaku nekat melakukan gadai fiktif untuk mencukupi kebutuhan keluarga dan membayar hutang pinjol,” ujar Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto.

Kapolres menjelaskan, kasus ini terungkap berkat laporan warga yang mencurigai aktivitas mencurigakan di kantor Pegadaian Batujajar.

Satreskrim Polres Cimahi pun melakukan penggeledahan awal Oktober dan menemukan sejumlah barang bukti, termasuk uang ratusan juta, 16 perhiasan asli dan palsu, serta dokumen pegadaian yang dimanipulasi.

Baca juga:   SMK Pasundan 2 Bandung Resmikan RedHat Academy Satu -Satunya di Jabar

Kini, RAS menghadapi ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atas perbuatannya.

Kasus dugaan korupsi di Pegadaian Bandung Barat yang melibatkan tersangka RAS terus dikembangkan oleh Polres Cimahi.

Polisi kini tengah memeriksa sejumlah saksi dan berencana menetapkan satu tersangka tambahan.

Kapolres Cimahi, AKBP Tri, menyatakan bahwa pihaknya menduga ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini dan penetapan tersangka baru akan segera dilakukan.

Baca juga:   BNPB Siapkan 50 Motor Trail Untuk Antar Bantuan ke Tempat Pengungsian Terisolir

“Kami menduga ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka RAS dan sejumlah saksi lainnya. Segera, kami akan menetapkan tersangka baru,” ujar Tri.

Tersangka RAS dijerat dengan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah melalui UU RI Nomor 20 Tahun 2001. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: korupsi pegadaian batujajarpegadaian batujajar


Related Posts

No Content Available

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

ITB HMT lagu
HEADLINE

HMT ITB Minta Maaf atas Lagu Kontroversial yang Picu Keresahan

15 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Himpunan Mahasiswa Tambang Institut Teknologi Bandung (HMT ITB) menyampaikan pernyataan sikap terkait beredarnya lagu...

rusun ASN

Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32%, Berpotensi Rampung Lebih Cepat

15 April 2026
bedah rumah

Program Bedah Rumah Jabar Dimulai, Target 40 Ribu Hunian

15 April 2026
kawasan gedung sate

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

15 April 2026
kendaraan listrik mbg

Kendaraan Listrik Untuk Distribusi MBG Ciptaan SMKN 8 Bandung Siap Diproduksi 

14 April 2026

Highlights

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

Kendaraan Listrik Untuk Distribusi MBG Ciptaan SMKN 8 Bandung Siap Diproduksi 

Xiaomi 18 Pro Bocoran Terbaru Ungkap Spesifikasi Kamera dan Baterai

Roblox Luncurkan Akun Kids dan Select untuk Perlindungan Anak

Tiket Hari Pembuka Polytron Indonesia Open 2026 Dijual Mulai Rp40 Ribu

BMKG: Mayoritas Wilayah Jabar Masuki Kemarau Lebih Cepat

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.