BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kementerian Agama akan segera mengumumkan bantuan Gebyar Toleransi dan Bhinneka Tunggal Ika 2024, dengan total 60 penerima bantuan yang masing-masing akan menerima dana sebesar 50 juta rupiah.
Inisiatif ini diusung oleh Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) di Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, di mana penerima bantuan Gebyar Toleransi ini diharapkan untuk melakukan kampanye kerukunan melalui beragam kegiatan, seperti lomba dan aktivitas lainnya.
Dari total 368 pemohon yang berasal dari berbagai organisasi keagamaan enam agama di seluruh Indonesia, 168 pemohon telah lolos seleksi administrasi.
Mereka mewakili berbagai agama dan wilayah, dengan perhatian khusus pada Papua. Dari 168 pemohon tersebut, 60 pemohon terbaik akan dipilih untuk menerima bantuan.
Tim penilai yang terdiri dari Prof. Khamami Zada dari UIN Syarif Hidayatullah dan Dr. Wahidul Kahar dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan memastikan kesesuaian proposal dengan prinsip kerukunan yang diusung oleh program ini.
Pelaksanaan Program Harus Memperhatikan Pemerataan Daerah dan Representasi Agama
Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani menekankan pentingnya pelaksanaan program bantuan ini sesuai dengan regulasi yang berlaku. Serta memperhatikan asas pemerataan daerah dan representasi agama.
“Pelaksanaan bantuan ini, mulai dari pengumuman program hingga pelaporan akuntabilitas, harus mengikuti regulasi yang berlaku untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas di setiap tahap,” ujarnya di Jakarta pada Kamis (31/10/2024) lalu, dilansir dari situs resmi Kemenag.
Ali Ramdhani menambahkan bahwa bantuan ini sangat strategis untuk memperkuat toleransi. Yang meskipun merupakan konsep yang tidak terlihat, dapat menghasilkan dampak nyata jika ditanamkan dengan baik.
PKUB memiliki tanggung jawab penting dalam merukunkan pandangan yang berbeda di antara berbagai agama.
“Mari kita terus berkomitmen untuk menjaga dan memelihara kerukunan antarumat beragama di Indonesia. Apa yang kita bangun hari ini akan menjadi fondasi yang kuat untuk masa depan yang lebih harmonis dan damai,” ajaknya.
Kepala PKUB Adib Abdushomad menambahkan bahwa program bantuan ini telah dilaksanakan sesuai dengan timeline yang ditetapkan.
Berharap penyelenggaraan tahun ini dapat memberikan dampak signifikan untuk kerukunan umat di Indonesia. (han)