BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah berencana menetapkan hari pemungutan suara pada Pilkada Serentak 27 November 2024 sebagai hari libur nasional.
“Iya, rencananya seperti itu. Saya akan segera berkoordinasi dengan teman-teman KPU dan Pak Mendagri dalam waktu dekat,” ujar Prasetyo seusai melepas keberangkatan Presiden Prabowo Subianto di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (8/11/2024), dilansir dari Antara.
Menyikapi pertanyaan lebih lanjut mengenai penetapan hari libur ini, Prasetyo meminta waktu karena Pilkada Serentak 2024 ini merupakan yang pertama kali melibatkan seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.
“Nanti kita lihat ya, karena ini baru pertama kali pilkada serentak di seluruh provinsi dan kabupaten. Doakan saja agar semuanya lancar,” imbuhnya.
Pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah 2024 di Sentul, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengungkapkan bahwa kesiapan untuk Pilkada Serentak 2024 telah mencapai 99 persen.
KPU telah menyelesaikan persiapan logistik serta melaksanakan pelantikan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di seluruh Indonesia.
Pilkada 2024 akan melibatkan 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Ajang ini penting karena dilaksanakan pasca-Pemilu 2024, di mana berbagai isu politik masih hangat, seperti persaingan kandidat kepala daerah.
Pilkada ini diharapkan menjadi momen konsolidasi demokrasi yang efektif. Selain itu, tantangan seperti distribusi logistik dan keamanan di beberapa daerah rawan akan menjadi perhatian.
KPU bekerja sama dengan TNI, Polri, dan aparat terkait untuk memastikan kelancaran proses dan antisipasi potensi konflik di lapangan.
Pilkada Serentak ini akan menjadi ajang besar untuk melihat dinamika politik serta partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan pemimpin daerah. (han)