HEADLINE

Kemenhub Ambil Langkah Tindak Lanjut Pasca Kecelakaan di Tol Cipularang

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan sejumlah langkah tindak lanjut terkait insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk tempelan bermuatan kardus dan belasan kendaraan mini bus di KM 92 Tol Cipularang, Purwakarta, Jawa Barat, pada Senin lalu.

“Sehubungan dengan adanya insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk tempelan bermuatan kardus dan belasan kendaraan mini bus di KM 92 Tol Cipularang pada Senin (11/11) sore, perlu langkah tindak lanjut untuk menyikapi peristiwa tersebut,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Risyapudin Nursin di Jakarta, Rabu (13/11/2024), dilansir dari Antara .

Risyapudin juga meninjau langsung lokasi kejadian bersama para pemangku kepentingan terkait.

“Kita segera mengumpulkan seluruh Asosiasi Pengusaha Angkutan Barang beserta seluruh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi/Kabupaten/Kota untuk menindaklanjuti kejadian ini dan sebagai langkah mitigasi terjadinya kejadian berulang,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan inspeksi terhadap fasilitas uji berkala kendaraan bermotor. Yang ada di Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor di wilayah Jabodetabek.

“Kami akan bersama dengan pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan di beberapa lokasi akan lebih gencar melakukan inspeksi keselamatan pada truk angkutan barang,” tuturnya.

Saat ini, koordinasi dan investigasi sedang dilakukan bersama Korlantas Polri dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk meneliti penyebab kecelakaan.

Berdasarkan data dari Aplikasi Mitra Darat, truk tempelan dengan nomor polisi B 9440 JIN tersebut memiliki status uji berkala. Yang berlaku hingga 18 Maret 2025.

“Namun untuk mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan secara menyeluruh kita menunggu hasil investigasi dari KNKT,” kata Risyapudin.

Ia juga mengimbau perusahaan angkutan untuk memastikan kendaraan dalam kondisi layak dan sesuai standar keamanan. Serta menyediakan pengemudi yang memiliki izin resmi dan memenuhi kompetensi. (han)

Hanna Hanifah

Recent Posts

KPU Cimahi Targetkan Partisipasi Pemilih 80% di Pilkada 2024

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Menjelang Pilkada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Wali Kota…

8 menit ago

Wamenkomdigi: Media Nasional Harus Jaga Relevansi dan Kualitas

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menyoroti pentingnya peningkatan kompetensi…

1 jam ago

Fluktuasi Harga Pangan: Cabai Naik, Minyak Goreng Curah Turun

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat mayoritas harga komoditas pangan mengalami kenaikan pada…

2 jam ago

Polres Cimahi Musnahkan Ribuan Knalpot Brong Hasil Razia

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Polres Cimahi memusnahkan lebih dari 1.200 knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi…

3 jam ago

Sidang Disertasi Doktor Ilmu Sosial Pascasarjana Unpas Ria Apriani

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Program Doktor Ilmu Sosial Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka disertasi…

3 jam ago

Polrestabes Bandung Gerebek Markas Judi Online di Bojongloa Kidul

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Polrestabes Bandung berhasil mengungkap praktik judi online yang berkamuflase sebagai toko kain…

4 jam ago