HEADLINE

Kemenhub Ambil Langkah Tindak Lanjut Pasca Kecelakaan di Tol Cipularang

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan sejumlah langkah tindak lanjut terkait insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk tempelan bermuatan kardus dan belasan kendaraan mini bus di KM 92 Tol Cipularang, Purwakarta, Jawa Barat, pada Senin lalu.

“Sehubungan dengan adanya insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan truk tempelan bermuatan kardus dan belasan kendaraan mini bus di KM 92 Tol Cipularang pada Senin (11/11) sore, perlu langkah tindak lanjut untuk menyikapi peristiwa tersebut,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Risyapudin Nursin di Jakarta, Rabu (13/11/2024), dilansir dari Antara .

Risyapudin juga meninjau langsung lokasi kejadian bersama para pemangku kepentingan terkait.

“Kita segera mengumpulkan seluruh Asosiasi Pengusaha Angkutan Barang beserta seluruh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi/Kabupaten/Kota untuk menindaklanjuti kejadian ini dan sebagai langkah mitigasi terjadinya kejadian berulang,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan inspeksi terhadap fasilitas uji berkala kendaraan bermotor. Yang ada di Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor di wilayah Jabodetabek.

“Kami akan bersama dengan pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan di beberapa lokasi akan lebih gencar melakukan inspeksi keselamatan pada truk angkutan barang,” tuturnya.

Saat ini, koordinasi dan investigasi sedang dilakukan bersama Korlantas Polri dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk meneliti penyebab kecelakaan.

Berdasarkan data dari Aplikasi Mitra Darat, truk tempelan dengan nomor polisi B 9440 JIN tersebut memiliki status uji berkala. Yang berlaku hingga 18 Maret 2025.

“Namun untuk mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan secara menyeluruh kita menunggu hasil investigasi dari KNKT,” kata Risyapudin.

Ia juga mengimbau perusahaan angkutan untuk memastikan kendaraan dalam kondisi layak dan sesuai standar keamanan. Serta menyediakan pengemudi yang memiliki izin resmi dan memenuhi kompetensi. (han)

Hanna Hanifah

Recent Posts

Fluktuasi Harga Pangan: Bawang Merah Naik, Cabai Merah Turun

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat bahwa harga sejumlah komoditas pangan mengalami fluktuasi…

4 menit ago

Polisi Bongkar Jual Beli Ilegal Pupuk Subsidi di Bandung Barat

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Petugas dari Satreskrim Polres Cimahi berhasil mengungkap peredaran ilegal pupuk subsidi di…

52 menit ago

Jalan Penghubung Sindangkerta – Gunung Halu Ambles Akibat Hujan Deras

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Jalan utama yang menghubungkan Kecamatan Sindangkerta dan Gunung Halu di Kabupaten Bandung…

2 jam ago

Jelang Pilkada 2024, Ketua DPRD Bekasi Tekankan Kampanye Damai

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Menjelang Pilkada 2024, Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, bersama Forum Koordinasi…

3 jam ago

Sekda Jabar Ajak PKK Kota Bandung Tangani Persoalan Sampah

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, mengajak kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga…

4 jam ago

Pilkada Serentak 2024: Jabar Fokus Netralitas ASN dan Keamanan

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menyampaikan kesiapan provinsi dalam menghadapi Pilkada…

5 jam ago