CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 19 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASNUSANTARA

Kementerian PPPA Targetkan UPTD PPA di Semua Daerah pada 2025

Hanna Hanifah
24 November 2024
kementerian PPPA

Kementerian PPPA menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menjalankan kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022. (foto: Antara)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menjalankan kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan Perpres Nomor 55 Tahun 2024.

“Peraturan tersebut memberikan panduan jelas bagi pemerintah daerah untuk menyediakan layanan terpadu bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan. Salah satu langkah konkret yang didorong oleh Kementerian PPPA adalah pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA),” ungkap Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA, Agung Budi Santoso, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (24/11/2024), dikutip dari Antara.

Dia menjelaskan bahwa UPTD PPA berperan sebagai ujung tombak dalam memberikan layanan terpadu bagi korban kekerasan fisik, seksual, dan diskriminasi.

Hingga saat ini, terdapat 332 UPTD PPA yang tersebar di berbagai daerah, namun angka ini baru mencakup sekitar 60 persen dari kebutuhan nasional.

“Masih ada 120 kabupaten/kota yang belum memiliki unit ini, yang menunjukkan perlunya percepatan dalam pembentukan layanan di daerah-daerah yang belum terjangkau,” tambah Agung Budi Santoso.

Data Survei Nasional

Berdasarkan data survei nasional, kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia masih sangat tinggi. Sekitar 11,5 juta anak usia 13-17 tahun pernah mengalami kekerasan emosional atau seksual.

Di sisi lain, 24,1 persen perempuan usia 15-64 tahun atau satu dari empat perempuan pernah menjadi korban kekerasan fisik dan/atau seksual. Baik oleh pasangan maupun pihak lain.

“Namun, hanya sebagian kecil korban yang berhasil mendapatkan layanan. Angka korban yang terlayani melalui lembaga, seperti UPTD PPA, masih sangat rendah dibandingkan jumlah kasus yang ada. Ini menunjukkan perlunya pengembangan layanan yang lebih luas dan merata,” ujar Agung Budi Santoso.

Untuk itu, pemerintah menargetkan agar pada tahun 2025, semua daerah memiliki UPTD PPA yang berfungsi penuh.

Fungsi UPTD PPA terus diperbarui, dari yang semula hanya enam fungsi menjadi sebelas fungsi, yang mencakup penanganan, perlindungan, dan pemulihan korban.

Diharapkan, penyelarasan peran ini akan meningkatkan akses korban terhadap layanan yang tersedia. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Baca juga:   PASTV: Begini Kronologis Pembunuhan Suami dan Anak oleh Istri Muda
Editor:
Tags: Kementerian PPPA


Related Posts

Pemprov Jabar Dapat Apresiasi Kementerian PPPA dalam Komitmen Wujudkan Hak Anak.
PASJABAR

Pemprov Jabar Dapat Apresiasi Kementerian PPPA dalam Komitmen Wujudkan Hak Anak

10 Oktober 2022
Wujudkan Perempuan Tangguh, Kementerian PPPA Luncurkan Tarian
PASNUSANTARA

Wujudkan Perempuan Tangguh, Kementerian PPPA Luncurkan Tarian

11 April 2022
361 Programmer Baru Muncul dari Jabar Coding Camp
HEADLINE

Menteri PPPA Harap Hakim Vonis Herry Wirawan Sesuai Tuntutan Jaksa

14 Januari 2022

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

bnpb
HEADLINE

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

19 April 2026

WWW.PASJABAR.COM — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sejumlah kejadian bencana di Indonesia dalam periode pemantauan 18...

ITB

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

19 April 2026
PSEL

Jabar Bangun PSEL Sarimukti dan Bogor, Atasi Sampah Perkotaan

19 April 2026
peradaban sunda dedi

Dedi Mulyadi: Peradaban Sunda Tertinggi Ada pada Nilai Rasa

19 April 2026
UIN Bandung

Dies Natalis UIN Bandung, Dedi Dorong Akses Kuliah Gratis

19 April 2026

Highlights

Dedi Mulyadi: Peradaban Sunda Tertinggi Ada pada Nilai Rasa

Dies Natalis UIN Bandung, Dedi Dorong Akses Kuliah Gratis

Jabar Jadi Pilot Project Program Gentengisasi Rumah Subsidi Nasional

Dedi Mulyadi Rencanakan Underpass sebagai Solusi Macet Pasteur

Psy War Memanas! Guardiola Sebut Peluang Juara Habis, Arteta Pilih Tetap Membumi Jelang Duel Etihad

Penantian 25 Tahun Berakhir! Frank Lampard Bawa Coventry City Kembali ke Premier League

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.